SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 17 Juni 2017 10:46
Seluruh Kasus Hukum ASN Bisa Dibantu LKBH, Kecuali Tiga Hal Ini
BANTUAN HUKUM : Sekda Kotim Putu Sudarsana ketika penyerahan nota kesepahaman bersama Persatuan Advokad Indonesia dalam pendampingan kasus hukum bagi ASN, dan disaksikan oleh Wabup Kotim M Taufi q Mukri, baru-baru tadi.(DOK. DEVITA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Seiring dengan dibentuknya Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini para Aparatur Sipil Negara  (ASN) perlu takut lagi ketika berhadapan dengan perkara hukum. Karena ada LKBH Korpri yang siap membantu menangani hal tersebut, jika memang yang bersangkut tidak bersalah. Kendati demikian, ternyata tidak semua perkara hukum bisa dibantu oleh LKBH Korpri ini.

”Seluruh kasus yang bisa dibantu oleh LKBH Korpri ini, kecuali 3 hal. Yakni yang berkaitan dengan narkoba, perceraian, dan peratun (peradilan tata usaha Negara),” kata Taufiq, Kamis (16/6).

Dijelaskannya, 3 perkara ini umumnya terjadi karena kesengajaan pelaku, sehingga tidak akan mendapat bantuan oleh LKBH. Berbeda dengan kasus lainnya, contohnya kasus dugaan korupsi yang juga marak terjadi dikalangan ASN.

Menurut Taufiq, dalam korupsi banyak celah yang kemungkian terjadi karena unsur ketidaksengajaan atau kurangnya pemahaman oleh ASN terkait mengenai penerapan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga membuat mereka melanggar hal tersebut. Ditegaskannya, hal itu bukan berarti Pemkab Kotim  membenarkan tindakan korupsi, hanya saja dalam menangani kasus semacam ini perlu ditelaah secara betul-betul terlebih dahulu, agar jangan sampai membuat orang yang tidak bersalah dihukum.

”Meskipun, sudah ada LKBH yang siap membantu, tapi kami tetap berharap agar tidak ada para ASN di Kotim yang terlibat kasus hukum. Untuk itu marilah kita menjalankan tugas kita dengan benar dan memahami semua aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, agar jangan sampai salah dalam bertindak,”pungkasnya. (vit/gus)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…

Senin, 25 Maret 2024 12:00

Pemerintah Desa Diharapkan Turut Mengembangkan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Sektor Pariwisata di Kabupaten Seruyan masih menjadi salash…

Jumat, 22 Maret 2024 17:22

Pelayanan Kesehatan Bergerak hingga Pelosok Desa

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Rabu, 20 Maret 2024 14:41

Pemkab Seruyan Gelar Forum Konsultasi Publik

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan…

Senin, 18 Maret 2024 11:57

Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan…

Jumat, 15 Maret 2024 11:57

Pj Bupati Inginkan Jajanan Tradisional Dilestarikan

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan gencar-gencarnya membangkitkan kembali…

Rabu, 13 Maret 2024 16:47

Pasar Ramadan di Kuala Pembuang Dipenuhi Warga

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama pejabat…

Selasa, 12 Maret 2024 13:34

Puluhan Pedagang Ramaikan Pasar Ramadan di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Bulan Ramadan  yang sudah tiba, turut disambut meriah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers