SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 22 Juni 2017 13:45
WALAHHHH!!!! Puluhan Penjudi Diamankan, Ada yang ASN Lohhhh..

56 Kendaraan dan 66 Ponsel Disita

DITANGKAP: Sebanyak 66 penjudi diamankan di Mapolda Kalteng usai diringkus jajaran Ditkrimum Polda Kalteng.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kepemimpinan Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko benar-benar mampu bertindak tegas. Ini dibuktikan dengan kinerja mantap jajaran Ditkrimum Polda Kalteng memberantas perjudian di Bumi Tambun Bungai. Sebanyak  66 “dewa judi” dadu gurak tak berkutik. Mereka diamankan dalam satu lokasi di Jalan Temanggung Tilung XVI, Rabu (21/6) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari 66 penjudi, ada delapan orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkot maupun Pemrov Kalteng. Lima perempuan berstatus IRT. Barang bukti 56 unit kendaraan, satu diantara berplat dinas KH 4337 AY, uang tunai Rp 13 juta, 66 unit ponsel dan alat dadu gurak. Serta enam orang positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Atas ulah itu mereka diamankan di Ditkrimum Polda Kalteng dan terancam dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp 25 juta. Namun beberapa diantaranya hanya dikenakan pembinaan dan wajib lapor. Tetapi enam warga positif narkoba ditindak lanjuti dan diserahkan ek BNNP Kalteng.

Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng Kombes Pol IG Agung Prasetyoko menyatakan tindakan tegas ini merupakan komitmen Kapolda Kalteng memberantas perjudian dan menjaga keamanan di seluruh Bumi Tambun Bungai.

Sekaligus dalam melaksankan operasi kepolisian Ramadniya Telabang 2017. Dengan sasaran pemberantasan penyakit masyarakat, premanisme, perjudian, miras, narkoba dan penyakit masyarakat lain hingga prostitusi terselubung maupun kejahatan lain.

“Penangkapan ini langsung saya pimpin dengan tim CRT dan berhasil mengamankan 66 penjudi dagur baik terlibat langsung atau tidak. Ini adalah komitmen Kapolda Kalteng dan prestasi membanggakan,” ungkap perwira Polri itu.

Agung Prasetyoko menegaskan giat ini baru kali ini dalam sejarah penindakan berhasil mengamankan puluhan penjugi, puluhan sepeda motor dan puluhan ponsel di satu lokasi.

“Ada ASN 8 orang dari berbagai dinas. Saya tegaskan giat ini tidak hanya di lokasi di Temanggung Tilung tetapi lokasinya berlainan. Kami sudah tandai dan akan berkoordinasi dengan pihak lain untuk tindak lanjut di TKP,” ucapnya sambil mengatakan seluruhnya akan dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tak mengulangi lagi.

Dia menambahkan bilamana suatu saat mereka tertangkap maka dirinya memastikan akan memberikan sanksi tegas dan menerapkan sanksi pidana. Khusus kepada mereka yang positif narkoba diberikan penanganan tersendiri.

Sedangkan kepada lainnya diberikan pembinaan dengan mendatangkan aparat terkait, seperti ulama dan pendeta serta dari Instansi Dinas Sosial, agar pelaku bisa bertobat dan kembali kepada keluarga masing-masing.

“Sebelumnya bagi mereka diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatan mereka. Bila ditemukan lagi, maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

 Terakhir, tegas Agung Prasetyo, bentuk pembinaan selain diberi wejangan oleh rohaniawan, kepada pelaku judi dadu gurak diwajibkan lapor ke Reskrimum Polda Kalteng.

“Dan barang bukti sebagian disita, khusus kendaraan roda 2 bisa dikembalikan, namun harus mampu memperlihatkan bukti kepemilikan,” pungkasnya. (daq/vin)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers