SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 22 Juni 2017 15:25
Wow Fantastis!!! Anggota Dewan Makin Kaya, Gaji Naik Drastis
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Tahun ini menjadi tahun yang baik bagi anggota DPRD. Para wakil rakyat bakal mengalami lonjakan penghasilan dengan nilai fantastis mulai Juli nanti. Kenaikan gaji itu tak pelak membuat kinerja anggota dewan juga turut menjadi sorotan.

Untuk diketahui, saat ini penghasilan anggota DPRD Kotim yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan berkisar pada angka Rp 17 juta. Dan, jumlah itu akan naik hingga mencapai angka Rp 25 juta per bulan. Kenaikan itu diatur melalui Peraturan Pemerintah yang sudah diserahkan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu sehingga implementasinya bisa tahun ini juga.

Sebandingkah kenaikan gaji itu dengan kinerja anggota dewan? Aktivis Kotim Gahara menyebutkan, kinerja DPRD Kotim selaku lembaga itu belum memuaskan. Banyak persoalan di masyarakat yang tak mampu disuarakan secara penuh oleh wakil rakyat.

”Kinerja masih diragukan, tapi dinaikan penghasilan tentunya akan memunculkan persoalan bagi masyarakat. Apalagi saat ini tengah terjadi persoalan krusial. Masyarakat menjerit kenaikan tarif listrik, tapi malah dewan kian sejahtera," kata Gahara.

Gahara mengkritisi pelaksanaan fungsi dewan yang belum tampak, terutama penganggaran dan pengawasan. Fungsi yang masih terlihat hanya sebatas legislasi, yakni produksi perda.

Parahnya lagi, kata dia, hampir lebih dari separuh masa jabatan, ada anggota DPRD Kotim yang tidak pernah bicara. Baik itu di forum rapat ataupun berbicara berkaitan dengan pengawasannya terhadap program pembangunan. Legislator itu, menurutnya, selalu mencari posisi aman. Dia menyebutnya legislator bermental kapal selam, yang mana ketika posisi aman baru muncul ke permukaan. Namun, ketika ada persoalan publik yang memerlukan suara dewan, maka oknum itu tiarap.

”Contohnya, masih banyak persoalan di segala bidang tidak terselesaikan. Infrastruktur pedalaman gagal disuarakan parlemen. Persoalan pengawasan masih dangkal, banyak kebijakan yang mestinya diawasi hingga penyelesaian, tidak dilaksanakan dewan," kata Gahara.

Tangggapan senada juga datang dari akademisi Riduwan Kesuma terkait kenaikan gaji anggota dewan. Dia mengaku tidak sepakat apabila gaji anggota DPRD dinaikan, lantaran kinerja mereka yang dinilai belum cukup baik.

”Kenaikan gaji ini berbanding terbalik dengan kinerja dewan sekarang. Harapan kami, seharusnya dewan bisa menahan diri, tidak perlu meminta kenaikan gaji. Karena kami menilai itu masih belum pas,” ujar Riduwan ketika dikonfirmasi Radar Sampit via telepon, Rabu (21/6).

Lanjutnya, selama ini kinerja anggota DPRD Kotim belum menunjukan hasil yang memuaskan, baik terkait peraturan daerah dan semacamnya. Belum terlihat adanya perbaikan kinerja. Program yang dilaksanakan pun masih banyak yang keteteran.

Seharusnya, kata dia, anggota DPRD bisa menunjukan prestasi mereka terlebih dahulu. Hasilnya diimplementasikan dan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat.  Di samping itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga harus mendukung, kalau masih besar pengeluaran dibandingkan pendapatan, untuk apa ada kenaikan gaji. Hal ini semestinya menjadi perhatian DPRD.

”Oleh sebab itu saya heran, untuk menaikan gaji itu parameternya dari mana? Kinerja masih begitu-begitu saja, tingkat kehadirannya pun masih kurang. Justru banyak hal yang mengacu pada tidak perlu adanya kenaikan gaji dewan,” kata Riduwan.

Sementara itu, DPRD tentu saja menyambut baik PP yang mengatur kenaikan penghasilan tersebut. ”Itu sebenarnya sudah lama tapi karena PP-nya baru ditandatangani jadi trending lagi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo.

Menurut pria yang membidangi penganggaran itu, kenaikan gaji anggota DPRD  tentu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Bahkan paling  banter DPRD Kotim hanya naik ke kisaran Rp 25 juta. Itu untuk keseluruhan penghasilan. ”Tapi itu ditindaklanjuti melalui perda lagi nanti, menyesuaikan kemampuan APBD Kotim,” kata dia.

Handoyo menyebutkan, kenaikan penghasilan DPRD itu tidak akan menganggu anggaran sektor lain. Sama halnya dengan kenaikan tunjangan ASN beberapa waktu lalu. Bahkan kebutuhan untuk menaikan tunjangan ASN itu mencapai Rp 72 miliar. Sementara untuk kenaikan gaji DPRD Kotim jauh lebih kecil dibanding itu. Sehingga tak perlu ada kekhawatiran menyedot anggaran pembangunan untuk masyarakat.

”Itu pengalihan pos di anggaran dewan saja, mulai dari anggaran perjalanan dinas. Kami jamin tidak ganggu anggaran  yang porsinya untuk masyarakat,” kata dia.

Peningkatan kesejahteraan dewan dinilai perlu dilakukan. Alasannya, sudah 12 tahun hak yang diterima anggota DPRD belum pernah mengalami kenaikan. Padahal, ada pertumbuhan harga kebutuhan setiap waktu.

Diketahui, dari PP itu kenaikan paling signifikan dari penghasilan anggota DPRD adalah tunjangan komunikasi intensif. Uang komunikasi itu digunakan untuk menjalin hubungan antara anggota DPRD dengan para konstituen. Besarannya enam sampai delapan kali lipat dari uang representasi.

Kenaikan tunjangan komunikasi itu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah masing-masing. Perinciannya, enam kali lipat uang representasi untuk daerah dengan APBD kecil, tujuh kali lipat untuk menengah, dan delapan kali lipat untuk APBD besar. Besaran satu kali uang representasi sendiri setara dengan gaji pokok kepala daerah.

Fasilitas lain yang akan diberikan adalah adanya tunjangan jaminan kecelakaan, kesehatan, kematian, hingga pakaian dinas. Sedangkan untuk perjalanan dinas juga jadi lump sum (uang di depan), sebelumnya at cost. (ang/dwi)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers