SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Minggu, 25 Juni 2017 07:06
CATAT!!! Ini Syarat Mahasiswa yang Bisa Dapat Beasiswa
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengalokasikan anggaran untuk beasiswa bagi 300 mahasiswa Kotim. Namun, bukan sembarang mahasiswa yang bisa memperolehnya. Syaratnya, ditujukan bagi mahasiswa yang berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag-Kesra) di Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Jumberi mengatakan, untuk mendapatkan beasiswa, seorang mahasiswa harus memenuhi dua persyaratan. Pertama mahasiswa tersebut harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75.

Selain itu, lanjutnya, mahasiswa yang bisa menerima beasiswa adalah mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan pihak yang berwenang, seperti RT, kepala desa, atau lurah.

”Kalau tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut maka secara otomatis namanya akan dicoret dari daftar calon penerima beasiswa. Namun, sejauh ini penyaluran beasiswa berjalan cukup lancar, pada pertengahan tahun ini realisasinya sudah mencapai 90%,” ungkapnya.

Ditambahkan Jumberi, beasiswa ini tidak hanya diperuntukan bagi mahasiswa Kotim yang menuntut ilmu akademik maupun non-akademik di dalam daerah saja, tapi juga yang diluar daerah, seperti Jakarta, Palangkaraya, Banjarmasin, Yogyakarta, Malang dan lain-lain. Dan untuk mempermudah, pengajuan beasiswa bisa dilakukan secara online melalui website resmi Kotim.

Dari 300 kuota mahasiswa penerima beasiswa ini, masing-masing orang menerima bantuan dana sekitar Rp 2 juta. ”Jadi apabila dinominalkan anggaran yang disediakan untuk beasiswa tahun ini mencapai Rp 600 juta. Anggaran untuk beasiswa yang disiapkan oleh Pemkab dari tahun ke tahun tidak selalu sama, melainkan tergantung kemampuan keuangan daerah untuk menyediakan anggaran tersebut,” pungkas mantan Camat Mentaya Hilir Selatan ini. (vit/gus)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers