SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 28 Juni 2017 15:26
BIADABBB!!! Ayah Tiri Gauli Anak hingga Hamil Tujuh Bulan
AYAH TIRI BEJAT: Usman saat diinterogasi Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli usai ditangkap karena menggauli anak tirinya selama tujuh tahun.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Rahim RR kini ditumbuhi benih. Jabang bayi berusia tujuh bulan, yang mungkin terpaksa diterimanya. Sebab, bukan hasil pernikahan sah. Tapi, buah kebiadaban Usman.

Bagi RR, pria 47 tahun yang bermukim di Jalan G Obos Palangka Raya itu berstatus ayah tirinya. Status itulah yang mungkin menggelapkan hati Usman. RR dijadikan budak seksnya. Tujuh tahun. Sejak gadis malang yang kini berumur 18 tahun itu mengenyam pendidikan di sekolah menengah pertama.

RR sudah menyelesaikan pendidikan menengah atasnya. Dan, kehamilan itu membongkar ulah biadab Usman. Ibunya akhirnya tahu semua itu setelah RR berbadan dua.

Bak disambar petir di siang bolong, ibu korban langsung melaporkan hal itu ke SPKT Polres Palangka Raya. Dan polisi menciduk Usman di bengkel reparasi elektronik di Jalan Bukit Keminting, Senin (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Usman sudah meringkuk di kelilingi jeruji tahanan. Dan korban lebih menderita dari itu. RR didera trauma panjang akibat perbuatan yang diakui Usman sebagai kekhilafan itu. Khilaf lantaran tergoda kemolekan anak tirinya itu.

Alkisah, Usman memulai aksi bejatnya saat ibu korban tak berada di rumah. Dia memaksa menjadi pelampiasan syahwat. Lebih miris lagi, Usman memperlakukannya seperti wanita penghibur dengan memberikan uang Rp 200 ribu usai berahinya terpuaskan. Uang tunai itu disertai ancaman agar tak membocorkan peristiwa itu.

Selalu ada yang kedua, ketiga, dan seterusnya, setelah yang pertama. Usman terus berulah. Dan selalu memberikan uang tunai kepada korban setelah beraksi. Itu berlangsung tujuh tahun. Dan selama itu pula tak tercium ibu korban. Hingga kehamilan korban membongkar semuanya.

”Sudah puluhan kali dan tak terhitung. Saya katakan usai berhubungan ‘Jangan bilang mama”. Dan setiap kali berhubungan saya memberikan uang Rp 200 ribu. Khilaf dan nafsu setiap kali ‘main’ selalu di rumah dan saat istri enggak ada,” ucap Usman, Selasa (27/6). Dia mengucapkannya dengan santai. Tak ada penyesalan.

Usman sudah membina rumah tangga dengan ibu korban selama 10 tahun. Mereka memiliki dua anak. ”Saya siap mempertanggungjawabkan semua dan menerima hukuman ini. Tapi jujur saya lakukan karena khilaf,” pungkasnya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli membenarkna pelaku adalah ayah tiri korban. Perkosaan berulangkali hingga korban hamil tujuh bulan dan saat ini mengalami trauma berkepanjangan.

”Jajaran Polres Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pencabulan di bawah umur. Pelaku diamankan di Jalan Bukit Keminting. Penangkapan berawal dari laporan ibu korban. Diakui  sudah berkali-kali dari SMP hingga SMA di tahun 2017,” ucapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono.

Lili menerangkan, pelaku awalnya membujuk korban untuk  melayani nafsu bejat. Berulangkali dibujuk dan takut ibunya dianiaya, korban akhirnya melayani nafsu pelaku.

”Korban dalam kondisi hamil tujuh bulan dan kasus ini terbongkar karena ibu korban melihat perubahan sikap korban,” terang Pamen Polri ini.

Lili menambahkan, pelaku setiap kali berbuat selalu memberikan uang kepada korban. Namun sambil diancam untuk tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang lain. ”Kami sudah tahan dan kami juga sudah sita barang bukti berupa baju dan pakaian korban. Ini masih kita dalami apakah ada korban lain atau tidak,” pungkasnya.

Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 3 subsider pasal 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak jonto pasal 64 KUHP. Ancaman 20 tahun kurungan penjara. (daq/vin/dwi)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers