SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 Juli 2017 10:12
Pembahasan Raperda PLP2B Ditunda, Kenapa Ya?
Hadiri Pembahasan Raperda- Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah (dua dari kiri) sat menghafiri acara pembahasan raperda di DPRD Kobar jumat (7/7). (RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) belum menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat meminta  agar DPRD setempat, menunda pembahasan regulasi tersebut dalam waktu satu kali masa sidang.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah yang turut hadir diawal pembahasan raperda  tersebut belum bisa mengambil keputusan terkait Raperda PLP2B tersebut. Sehingga, dengan berbagai masukan, akhirnya pemkab meminta kepada DPRD untuk menunda raperda tersebut satu kali masa sidang.

"Kami dari pemkab Kobar mengharapkan raperda inisiatif dari dewan mengenai PLP2B ditunda satu kali masa sidang. Hal ini bukan tanpa sebab, tapi mempertimbangkan berbagai hal," ujarnya, Jumat (7/7).

Ahmadi menerangkan, ke depan Pemkab Kobar bakal melakukan identifikasi lahan di lapangan. Sehingga lahan untuk pertanian pangan berkelanjutan ini, sesuai dengan kebutuhan. 

”Misalnya saja, lahan yang awalnya untuk pertanian agar dimanfaatkan untuk pertanian. Begitu juga dengan sebaliknya agar ke depan lahan tidak banyak beralih fungsi. Kami juga bakal serius menangahi permasalahan tersebut. Termasuk mencarikan solusi bersama legislatif agar ada perlindungan," terangnya.

Kemudian lanjutnya, ke depan juga dilakukan pemetaan yang tepat. Agar tidak kerja dua kali. Dalam pemetaan lahan, selain untuk pembahasan raperda PLP2B ini juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya. 

"Kami meminta adanya penundaan pembahasahan PLP2B satu kali masa sidang, agar ke depan saat pembahasan bisa lebih akurat. Karena ini menyangkut soal angka dan itu harus sesuai data di lapangan," pungkas Ahmadi.

Dirinya menilai, Raperda soal PLP2B ini sangat bagus. Karena untuk melindungi para petani dan jaminan ke depan untuk pertanian pangan berkelanjutan, sehingga alih fungsi lahan dapat dicegah. (rin/gus)


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers