SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN
Minggu, 16 Juli 2017 14:43
Mengenal Situs Radikal
Ilustrasi. (net)

Oleh: Ananda Putra Pratama )*

Kontroversi acapkali muncul ketika pemerintah melalu instansi resminya seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis daftar situs-situs yang bersifat radikal hingga dugaan adanya dugaan adnaya afiliasi dengan kelompok ekstrimis hingga teroris seperti halnya ISIS sekalipun.

Meskipun dalam daftar rilisnya terkadang ditemui beberapa perbedaan hasil identifikasi situs-situs radikal, namun yang pasti perbedaan data tersebut tetap tergantung dari parameter standar penetuan masing-masing instansi terhadap tolak ukur menial radikal atau tidaknya sebuah situs.

Diketahui terdapat empat indikator umum yang dapat dijadikan baseline oleh masyarakat untuk mengenali hingga mengidentifikasi radikal tidaknya sebuah situs.

 

Menganut Paham Keagamaan

Beberapa situs yang masuk dalam daftar situs radikal pemerintah acapkali lahir dengan latar belakang keagamaan takfiri atau pengafiran. Biasanya sebuah situs radikal seringkali menjadikan sebuah objek sebagai pokok bahasan yang dipermasalahkan lantaran dinilai tidak sejalan dengan paham yang dianutnya.

Seperti halnya tuduhan label kafir. Dalam Islam, pemberian label kafir merupakan hal yang dianggap serius. Hal ini dikarenakan secara tidak langsung tudahan kafir membuat hilangnya hak seorang individu sebagai umat.

Terlebih apabila tudahan tersebut tertuju kepada sesama umat Islam, yang mana pada akhirnya cenderung menimbulkan polemik dan konflik di kalangan umat islam. Paham takfiri cenderung menunjukan sikap eksklusif, kaku, dan intoleran dalam menjalankan nilai keagamaan. Dengan pola pikir merasa paling benar inilah terkadang kelompok yang menganut paham takfiri kemudian rawan tergalang masuk ke dalama aksi radikal dan teror.

 

Konten Hasutan

Situs radikal seringkali menurunkan konten bermuatan hasutan untuk membenci atau memusuhi pihak lain. Pihak lain yang dimaksud dapat berupa kelompok komunitas keagamaan yang dianggap sesat, syiah, ahmadiyah atau liberal, seperti halnya para pemeluk agama lainnya. Mereka berdalih ingin menyelamatkan akidah umat Islam dari pengaruh luar Islam atau sebagai upaya pemurnian ajaran Islam.

Namun demikian tak jarang juga bahwa mereka menebar hasutan-hasutan agar umat Islam bermusuhan dengan kelompok hingga negara lain. Diidentifikasi salah satu cara yang paling sering digunakan adalah dengan cara melabeli negara dan para pemimpinnya dengan terminologi thogut atau setan berhala atau mungkin hingga label komunis atau sosialis sebagai upaya mencari dukungan namun cenderung mendeskreditkan tanpa fakta.

 

Tafsiran Mainstream

Melakukan pembenaran aksi kekerasan atas nama agama. Situs radikal seringkali melakukan penafsiran terhadap terminologi agama di luar tafsiran mainstream. Pemaknaan jihad merupakan salah satunya. Kata ini adalah objek dominan yang mengalami manipulasi makna.

Jihad dalam pengertian perang dan melawan di kalangan situs radikal sering dianggap sebagai cara utama penyelesaian masalah dan konflik. Dengan melakukan intrepretasi atas terminologi agama, mereka merasa memiliki legitimasi dan rasa sedang menjalankan perintah Tuhan. Meskipun terkadang intrepretasi yang mereka ciptakan tidak didukung oleh umat islam secara mayoritas. Musuh-musuh islam yang mereka definisikan sendiri adalah objek utama jihad.

 

Perbedaan Pandangan Agama

Dengan seribu alasan, situs radikal acapkali mengajarkan tentang bagaimana cara meraih target yang diinginkan dengan cara cepat. Kelompok ini menginginkan adanya perubahan paradigma dan sistem secara masif dan cepat.

Perubahan yang diinginkan tentu saja perubahan cara pandangan keagamaan yang sesuai dengan konsep dan intrepretasi yang mereka miliki. Karena bagi mereka, kebenaran pandangan keagamaan dianggap tidak ada apabila diluar dari apa yang mereka acukan.

Oleh karenanya, apabila para pembaca menemukan situs-situs radikal yang kiranya memenuhi indikator diatas, kita dapat melaporkan hal tersebut secara langsung melalui email aduankonten@bnpt.go.id serta di-cc ke aduankonten@mail.kominfo.go.id dengan tanda subjek LAPOR SITUS RADIKAL.

Sudah saatnya kita selaku masyarakat dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam membantu pemerintah menyelamatkan masyarakat dan bangsa dari ancaman teroris yang sel-selnya tumbuh melalui jaringan situs radikal. Ayu berantas situs radikal. )* Mahasiswa Jurusan FISIP Universitas Sriwijaya


BACA JUGA

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers