SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 18 Juli 2017 14:56
Les Agar Tak Berpolemik, Begini Seharusnya Guru dan Orangtua
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) meminta agar para guru yang melaksanakan les kepada peserta didiknya di semua satuan pendidikan agar menyepakati bersama biaya yang harus dibayar. Pembiayaan yang dikeluarkan orangtua peserta didik memerlukan kerja sama dan komunikasi antarpemangku kepentingan, mulai dari pihak sekolah, dewan guru, dan wali murid.

Kepala Disdik Kotim Suparmadi mengatakan, program pendidikan memang selalu ada pro dan kontra. Tetapi, dia berharap hal tersebut tidak menjadi kendala dalam program yang sebenarnya memiliki maksud baik memajukan pendidikan.

”Kalau memang diperlukan les bersama dalam sekolah, laksanakan saja. Kalau memerlukan biaya, rumuskan saja bersama. Tapi, tanpa ada unsur paksaan.  Ini yang kita harapkan, yaitu semua pihak duduk bersama dan membicarakan program pendidikan dalam rangka meningkatkan prestasi anak di sekolah,” katanya, Senin (17/7).

Suparmadi menuturkan, menjadi tugas pengawas dan kepsek agar pelaksanakaan les merata.  Kalau ada biaya, dirembukkan dan diputuskan dengan ketentuan sukarela. Apabila ada yang tak mampu membayar, dilakukan subsidi silang. Warga mampu membiayai berapa, sementara yang tidak mampu tidak  perlu bayar, tapi tetap ikut dalam les tersebut.

Menurutnya, pembiayaan untuk pelaksanaan les tersebut memang perlu. Sebab, pelaksanaan les biasanya dilakukan di luar jam kerja guru, sehingga bisa dikatakan guru bekerja di luar jam kerja wajib.

”Kalau seperti itu kan paling tidak ada pengganti transportasi atau semacamnya. Tapi, hal itu tetap harus dibicarakan dengan orangtua murid bersama-sama,” jelasnya.

Suparmadi menegaskan, sekolah tidak boleh memaksa wali murid untuk membayar les. Tetapi, saat pelaksanaan les, guru tidak boleh mengenyampingkan siswa yang tidak membayar. Dia berharap tak ada diskriminasi terhadap peserta didik.

”Kalau ada wali murid yang tidak setuju dengan kegiatan les, buat pernyataan. Tapi, jika tidak setujunya karena masalah biaya, jangan sampai jadi hambatan siswa ikut les. Guru pun harus bijak menyikapi ini. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan kalau siswa tidak mampu tersebut ikut les,” jelasnya.

Dia berharap seluruh lapisan masyarakat mendukung kemajuan pendidikan. Salah satunya, warga yang mampu diharapkan berpartisipasi membantu mendorong pendidikan anak-anak dari kalangan tidak mampu. (sei/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers