SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 25 Juli 2017 14:59
GASAK!!! Polres Lamandau Beraksi, DPO Ditembak Pencabul Dibekuk

Pelaku Pencurian Pernah Dihukum Dalam Kasus Persetubuhan

PINCANG: ES, DPO yang harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi saat penangkapan.(RIA/RADAR SAMPIT)

LAMANDAUSepekan terakhir Polres Lamandau berhasil menangkap sejumlah pelaku kejahatan. Mulai pencurian hingga kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas setelah melakukan perlawanan.

Kapolres Lamandau melalui Kasat Reskrim AKP Syamsurizal Prima membeberkan,  Sabtu ( 22/7) sekitar pukul 17.45 WIB tim gabungan Polres Lamandau yang di-back up Polres Kotim dan Brimob Kompi B Pelopor Kotim berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial ES (28). 

Pelaku beraksi di toko sembako CALISTA di Kelurahan Nanga Bulik RT 11 B, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada 23 Januari 2017 lalu. ”Kerugian materil korban sekitar Rp 262 juta," bebernya 

Penangkapan pelaku dilakukan di Desa Gatel, Kecamatan Parenggean, Kotim. Dua pelaku lain dalam kasus ini adalah AS (37) dan MY (24). AS ditangkap pada 28 Maret lalu, kemuidna MY ditangkap sehari setelahnya. Berkas perkara AS dan MY sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

”Pelaku ES ini juga sebelumnya pernah dihukum dalam perkara persetubuhan terhadap anak yang diproses oleh Sat Reskrim Polres Kobar," cetusnya.

Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis karena pelaku berusaha melawan.  Bahkan tim gabungan harus melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena melawan dan berusaha melarikan diri. 

”Setelah mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Murjani,  pelaku dibawa dan diproses di Sat Rekrim Polres Lamandau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Syamsurizal.

Sebelumnya, Kamis (20/7) sekitar pukul  16.23 WIB Polres Lamandau juga menangkap pelaku pencabulan Toni Julpisa (31). Pria beristri dan telah memiliki dua anak ini tega mencabuli tetangganya sendiri masih duduk di kelas tiga sekolah dasar. Ia mencabuli korban saat ditinggal kedua orangtuanya di rumah korban di desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya. 

Pencabulan yang terjadi Minggu (16/7) itu baru diketahui orangtuanya setelah korban terlihat sangat trauma. Hingga kini korban bahkan masih sering menangis dan pingsan serta mengeluhkan sakit saat buang air kecil. 

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung mudah tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap di salah satu warung makan di RT 07 Desa Jangkar Prima, saat selesai makan. (mex/dwi)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers