SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 25 Juli 2017 15:41
Hadeehhhh!!! Wanita Muda Ketangkap Mencuri Puluhan Bungkus Rokok
DITANGKAP: Kapolsek Bukit Batu Iptu Robertus Sony bersama anggota saat memperlihatkan SA dengan barang bukti, Senin (24/7).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tak ada lagi jalan keluar untuk memperoleh uang demi menyambung hidup, SA, wanita berumur 26 tahun nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Aksi kriminal itu dia lakukan bersama temannya, LS (masih masuk daftar pencarian orang/DPO) kepada Tini (35), seorang pedagang di Jalan Tjilik Riwut Km 19, Minggu (23/7) kemarin.

Dari perbuatan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta. Usai korban melapor ke Polsek Bukit Batu, tak lama pelaku SA dibekuk tetapi LS berhasil kabur dari sergapan petugas.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kapolsek Bukit Batu Iptu Robertus Sony kepada Radar Palangka, Senin (24/7) mengatakan tersangka SA bertindak sebagai eksekotur aksi pencurian.

“Jadi SA ini masuk ke dalam warung dan LS memantau, saat itu LS berhasil kabur dan SA ditangkap tanpa perlawanan,” ucapnya.

Sony mengungkapkan pelaku masuk dengan menggunakan obeng mencongkel jendela. Masuk ke dalam warung dengan mudah karena saat itu tanpa penghuni.  Lalu mengambil 93 bungkus berbagai merk rokok, Ipad Samsung, Blacberry Bold dan Nokia X5 milik korban.

Lanjut Sony, pada saat sedang asyik beraksi mencuri, ada salah seorang warga mengetahui aksi tersebut hingga LS kabur. Tak lama masyarakat menginformasikan kejadian tersebut dan ditanggapi langsung. Sampai bersama warga meringkus pelaku bersama barang bukti. Sedangkan LS kabur dan hingga kini belum ditangkap.

Kata Sony, sudah melakukan pengembangan dibeberapa lokasi untuk mengejar LS. Namun belum membuahkan hasil hingga LS dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kita terus kejar satu pelaku lain. Kalauatas insiden ini korban mengalami kerugian Rp  13 juta. Barbuk diamankan 93 bungkus berbagai merk rokok, tiga unit ponsel dan besi pencongkel,” ucapnya.

Sony menambahkan saat ini SA sudah ditahan di Mapolsek Bukit Batu. Sambil dilakukan pendalaman lokasi lain dan pemberkasan. Dengan tetap melakukan pengejaran kepada LS.

”Sudah jadi tersangka ancaman hukuman diatas lima tahun.Saat ini ngaku baru pertama kali, tapi dari aksi itu diduga ada TKP (tempat kejadian perkara) lain maka itu ini masih diinterogasi,” pungkas mantan Kanit Tipikor Polres Palangka Raya ini. (daq/vin/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers