SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 27 Juli 2017 17:34
Asyik Nyabu, Dua Pria Diciduk Polisi
BUDAK SABU: Frediyanto saat menyampaikan keterangan ke majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit terkait kasus penggunaan sabu-sabu.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Frediyanto alias Jenggot dan Akhmad Sari Kusuma alias Ahmad kepada hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Seruyan Chandra Priono Naibaho diamankan saat sedang nyabu.

Saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (26/7). Dua terdakwa mengaku diamankan dikontrakkan Jenggot di Jalan Muslimin gang Bakri Toyib, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Maret 2017.

Bermula pada hari penangkapan itu, Ahmad datang ke tempat Jenggot mau menumpang mengisap sabu, tidak berapa lama datang polisi mengamankan keduanya.

Dari tangan Jenggot diamankan barang bukti dua paket sabu di bawah kasur, pipet kaca, tutup bong, korek gas, sedotan plastik, sumbu api dan handphone.

"Sabu itu saya dapat dari Ahmad sekitar 15 hari sebelum kami ditangkap," kata Jenggot kepada majelis hakim yang juga dibenarkan oleh Ahmad.

Ahmad memberi Jenggot secara cuma-cuma karena ia numpang isap sabu di tempat Jenggot yang saat itu dalam kondisi tak berpenghuni dan hanya ditempati oleh keduanya.

Dari hasil timbang oleh petugas, dua paket sabu tersebut seberat 0,4 gram. Atas perbuatannya kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/fm)

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter: radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers