SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 30 Juli 2017 00:47
RASAKAN!!! Curi Ponsel di Rumah Polisi, Ditangkap, Jukir Teriak Begini...
DITANGKAP: Agus saat digiring petugas usai ditangkap di kawasan Tugu Seokarno, Rabu (26/7) lalu. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Dengan tangan terpasung dan tak menggunakan baju, Agus (27) warga Kota Palangka Raya berurusan dengan petugas kepolisian. Pria berprofesi jukir itu dibekuk Tim Resmob dan CRT Dragon Polda Kalteng atas sangkaan pencurian. Tak tangung-tanggung, dia mencuri di kediaman anggota kepolisian di Jalan Tjilik Riwut, Rabu (26/7).

Saat ditangkap dan dibekuk, Agus sedang berada di Kawasan Tugu Soekarno. Barang bukti tiga unit ponsel diamankan. Dari keterangan Agus, barang-barang hasil kejahatan dijual dengan harga miring. Penawaran barang bisa langsung atau melalui media sosial. Saking hebohnya penangkapan, Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mendatangi lokasi.

Sebelum ditangkap, Agus sempat menitipkan ponsel hasil curian kepada temannya, Arif. Sedangkan Arif tidak mengetahui bahwa barang itu ponsel curian karena saat itu saksi (Arif, Red) sedang memancing. Sampai petugas kepolisian datang meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti.

Arif mengatakan, pelaku menitipkan dua ponsel. Alasannya ingin ke luar menggunakan sepeda motor warga setempat. Tak lama, petugas datang dan pelaku juga datang hingga menangkap Agus.

"Saya tidak tahu ponsel yang dititipkan itu hasil curian. Agus tukang parkir dan sudah lama berteman, tapi tidak mengetahui perbuatannya seperti itu," kata Arif.

Sementara itu, Agus sambil digiring petugas mengaku sudah beberapa kali mencuri. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi hidup sehari-hari, karena penghasilan sebagai tukang parkir tidak mencukupi. Dia menjual barang curian dengan harga murah, baik secara langsung atau media sosial.

"Ampun pak, jangan tembak. Saya menyerah dan menyesal. Ampun..ampun..ampun, sakit sakit sakit," teriak Agus saat digiring petugas.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko yang mendatangi lokasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam dan menginterograsi pelaku.

"Ada barang bukti berhasil diamankan berupa dua ponsel dan satu iped serta sejumlah uang hasil penjualan. Kita penyelidikan dulu," ucapnya singkat. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers