PANGKALAN BUN-Jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Kotawaringin Barat masih tinggi. Dilihat dari sektor papan atau hunian, terdata oleh Pemkab Kobar ada 3.500 rumah warga yang dinilai tidak layak huni. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Kabupaten Kobar.
Dalam kepemimpinan Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah (Nurani) selama lima tahun ke depan, masalah ini akan dituntaskan. Perbaikan secara terus menerus akan dilakukan pihaknya agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengungkapkan, 3.500 rumah warga tak layak huni tersebut masih tersebar di enam kecamatan di Kobar.
"Jumlah rumah tidak layak huni memang sangat banyak. Namun kami dari pemerintah Kabupaten Kobar akan mengupayakan untuk mencarikan solusi. Agar masyarakat juga mendapat bantuan," imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah Kabuoaten Kobar juga mempunyai banyak mitra untuk membantu mengatasi masalah itu. Salah satunya dengan adanya perusahaan besar swasta yang setiap tahun selalu melaksanakan program Corporate Social Responcibility (CSR), sehingga hal ini akan diakomodir dan diarahkan agar sesuai harapan pemerintah.
Selain itu, solusi lainnya juga berharap kepada pemerintah pusat agar Kobar mendapat jatah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), yang bisa memperbaiki rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.
Menurut Ahmadi, sejauh ini Kobar juga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat karena setiap tahun jumlah penerima BSPS bertambah. Tahun 2016 lalu Kabupaten Kobar mendapat jatah 274 unit rumah, pada tahun 2017 mengalami kenaikan menjadi 385 unit yang terbagi ke Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan Kumai.
"Jumlah jatah yang diberikan untuk Kabupaten Kobar lebih banyak jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya dan tidak mungkin pada tahun 2018 akan memgalami kenaikkan lagi," cetusnya.
Ahmadi menambahkan, bantuan BSPS masih bersifat sementara, oleh karena itu pemerintah berharap agar dapat dioptimalkan sebaik-baiknya, agar hasilnya tercapai terutama untuk renovasi rumah warga yang tidak layak huni.
Selain itu diharapkannya kepada dinas terkait agar memberikan pendampingan untuk membuat program peningkatan penghasilan di masyarakat dengan membuat usaha yang disesuaikan dengan potensi wilayah.
”Misalnya di Kumai untuk pembuatan kerupuk, agar masyarakat ada penghasilan. Mulai dari situ secara perlahan warga bisa ikut memperbaiki rumahnya sendiri, karena mempunyai penghasilan. Sehingga seluruh masyarakat bisa lebih sejahtera,"pungkas Ahmadi. (rin/gus)