PALANGKA RAYA – Keberdaan Betang Sei Pasah yang terletak di Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas kini menjadi aset pemerintah kabupaten ini. Hal tersebut setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menghibahkan aset rumah adat tersebut ke Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Penyerahan aset berupa Betang Sei Pasah tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, Guntur Talajan, yang diterima langsung oleh Sekda Kapuas Rianova, Selasa (8/8).
Dikatakan, betang tersebut dibangun sejak 2005, dan selesai pada 2015 kemarin. Guntur berharap, aset yang sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas ini diharapkan bisa dipelihara dengan baik.
“Tentu sebagai aset daerah harus dijaga, apalagi bentang tersebut rumah adat Kalteng. Tentu saja semua ini bertujuan agar apa yang kita miliki, termasuk betang ini menjadi salah satu langkah pelestarian nilai budaya,” katanya.
Ia menyebutkan, apabila mampu dikelola dengan baik bukan tidak mungkin akan menarik wisatawan berkunjung. Hal ini memberikan keuntungan tersediri bagi pemerintah setempat, khususnya mengenai pemasukan daerah.
“Kalau sudah mampu menarik wisatawan, maka yang mendapat keuntungan tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat di sekitar itu,” katanya.
Lebih lanjut disebutkan, bahwa Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebelumnya telah merencanakan pada 2018 nanti Kabupten Kapuas menjadi tuan rumah pelaksaaan Festival Isen Mulang yang bertepatan dengan HUTprovinsi ini.
“Kegiatan festival akan banyak pengunjung yang datang, baik lokal ataupun mancanegara. Semua destinasi wisata harus dimaksimalkan agar mampu menarik perhatian pengunjung,” pungkasnya. (sho/vin)