SAMPIT – Budi Hartono alias Budi alias Sim Sip Chi, pemilik lapangan futsal di Kota Sampit berupaya ngeles alias berkilah terkait kasus sabu yang menjeratnya kepada Jaksa saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Sampit, kemarin (10/8). Budi terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ditemukan tiga paket sabu dari tangan nya.
”Benar tidak sabu ini milik saudara," tanya JPU Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar kepada tersangka saat pelimpahan berkas tahap II, Kamis (10/8). Meski sempat berkelit, namun akhirnya dia mengiyakan.
Tersangka diamankan di Hotel Delta Jalan HM Arsyad, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kotim, di sebuah kamar bersama seorang perempuan yang diakui sebagai temannya. Saat itu, petugas Satpol PP melakukan razia pekat.
Ketika melihat gelagat tersangka yang mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu di saku celananya pada Mei 2017 malam lalu.
Petugas juga turut mengamankan dua paket sabu di lantai kamar hotel yang ketika itu sempat dibuang oleh tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui semua barang itu miliknya hingga ia dibawa ke kantor polisi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam waktu dekat tersangka akan segera disidang di Pengadilan Negeri Sampit. (ang/ign)