SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 14 Agustus 2017 14:27
Curi "Punyanya" Tante, Pemuda Bertato Ini Dibekuk Polisi
DIAMANKAN: Fran saat diinterogasi Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli atas sangkaan melakukan pencurian kendaraan bermotor.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Fran Hariski Syahputra (25) hanya bisa terdiam dan tertunduk lesu. Ancaman diatas lima tahun penjara menanti pria penuh tato itu. Warga Jalan Tjilik Riwut KM 8 itu ditangkap tim Buser Polres Palangka Raya. Dia dibekuk atas sangkaan melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Padahal sepeda motor merk Suzuki Satria F itu milik bibinya (tante) sendiri, Emalia, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya. Fran beralasan mencuri motor karena kepepet dan terkait permasalahan keuangan. Sekaligus memang sudah dari lama berkeinginan memiliki sepeda motor Satria.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli menerangkan antar korban dan tersangka memang ada ikatan keluarga. Perbuatan itu dilakukan tersangka Rabu (9/8) lalu di Jalan Srigunting dan ditangkap, Sabtu (12/8).

”Ngakunya kepepet dan faktor ekonomi,” ungkapnya didampingi Wakapolres Kompol Bronto dan Kabag Ops Kompol Purwanto, Minggu (13/8).

Lili menceritakan pada saat kejadian tersangka bertamu ke rumah korban dan kala itu di dalam rumah hanya ada orangtua korban. Saat lenggah dan orang rumah buang air kecil di WC. Pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor di meja ruang tengah dan membawa kendaraan itu.

Tak lama baru disadari motor tak berada ditempat dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres. Atas laporan itu dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Sampai tiga hari kemudian pelaku ditangkap saat sedang asyik makan di warung di Jalan Yos Sudarso.

“Kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat.Kita amankan pelaku dan barang bukti. Ngakunya satu kali ini dan memang pelaku tidak ada daftar kriminal,” terang perwira menengah polri ini.

Lili menambahkan sudah melakukan penahanan kepada tersangka dan dikenakan pasal 362 KUHP.

”Ancaman lima tahun dan saya harap perbuatan pelaku ini tidak ditiru oleh warga lain,” pungkasnya.

Sementara itu Fran mengakui perbuatan tersebut dilakukan secara spontan dan memang berkeinginan memiliki sepeda motor Suzuku Satria F.

”Saya menyesal dan khilaf. Jujur ingin memiliki motor itu dari dahulu, ” ucapnya sambil digiring. (daq/vin)

    

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers