SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 14 Agustus 2017 17:05
Ternyata!!! Ini Biang Kacaunya Kinerja Disdukcapil
ILUSTRASI.(NET)

 SAMPIT – Buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim diduga dipicu masalah internal. Seperti belum resminya estafet kepemimpinan dari Marjuki ke Agus Suryo Wahyudi. Sebab, meski sudah dilantik, belum ada serah terima jabatan di internal instansi pelayanan publik itu.

”Memang pergantian itu saya kira yang menyebabkan pelayanan tidak maksimal. Sebelumnya tidak pernah ribut seperti ini kan di Dukcapil Kotim? Tapi karena memang  hingga kini ada masalah atau berbenturan dengan aturan terkait penempatan pejabat di situ,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Minggu (13/8) kemarin.

Politikus PAN yang juga menjabat ketua Badan Legislasi DPRD Kotim itu menegaskan, jika memang bupati memandang perlu peningkatan pelayanan di dinas itu dengan mengganti personelnya, maka mesti diapresiasi juga. Semangat awalnya adalah pelayanan maksimal.

Meski demikian, perlu diperhatikan tata aturan untuk pemindahan pejabat di lingkup Dukcapil yang tidak mudah karena mesti mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

”Itu memang bertentangan dengan aturan terkait mutasi, apakah sudah ada izin dengan kemendagri atau belum perihal pemindahan pejabat eselon di Disdukcapil Kotim itu,” kata Dadang.

Dia melanjutkan, pemindahan kewenangan pada Disdukcapil tersebut sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 76 tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan, baik di provinsi dan kabupaten atau kota.

”Jadi aparatur di Dukcapil dilantik dan diangkat serta diberhentikan oleh Mendagri atas usulan bupati melalui gubernur. Jadi, tidak serta merta bupati bisa memindahkan pejabat di dinas itu,” pungkasnya.

Sementara itu, tokoh di Kotim Muhammad Gumarang menyebutkan, kemarahan Bupati Kotim Supian Hadi yang lepas ke ranah publik itu menunjukan ada yang salah dalam pola kontrol. Padahal, kata Gumarang, masalah pelayanan publik di Disdukcapil Kotim sudah lama terjadi, anehnya baru sekarang setelah pergantian kepala dinasnya baru terdeteksi.

”Masalah  keluhan pelayanan publik di dinas itu sudah jauh hari jadi momok, saya menduga jangan-jangan bupati baru tahu kalau pelayanan publik di situ memang seperti itu akibat kurangnya monitor terhadap kegiatan pemerintahan dan pelayanan di dalam daerah sendiri,” ujar Gumarang.

Akan lebih baik, kata dia, jika bupati memanggil pejabat secara internal untuk menyelesaikan persoalan itu. ”Siapa tahu masalah itu karena kebijakan bupati juga,” tegas dia.

Sebelumnya Bupati Kotim Supian Hadi berang pada buruknya pelayanan di Disdukcapil Kotim. Dia mengancam memutasi pegawai di instansi tersebut yang menjadi biang jeleknya pelayanan publik dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

Melalui akun Instagramnya, Jumat (11/8), Supian menyemprot pegawai yang menyebabkan pelayanan buruk. Instansi tersebut dinilai telah mempermalukannya sebagai bupati. Dia mengunggah tangkapan layar percakapan di aplikasi Whatsapp terkait tegurannya terhadap Disdukcapil. (ang/dwi)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers