BUNTOK – Beberapa warga Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Barito Selatan (Barsel), mengeluhkan air yang biasa mereka gunakan untuk kebutuhan sehari hari kotor. Ini diduga dampak dari adanya Galian C yang ada di daerah itu.
“Galian tambang yang terletak sekitar Jalan Sababilah - Tabak Kanilan, mengalir ke sungai kecil yang terhubung ke Sungai Wendu embung PDAM air minum warga sekitar,” kata Kadirman (45) salah satu warga Sababilah, kepada Radar Sampit, Senin (14/8).
Dikatakan Kadirman, dari pantauan pihaknya di lapangan di area galian C tersebut, sepertinya memang diolah jalur air yang menuju ke sungai kecil yang mengakibatkan sungai tersebut keruh dan diduga berbahaya bagi kesehatan.
“Sungai kecil tersebut selain keruh, airnya sudah mengalami pendangkalan, akibat limbah bekas galian mengendap lalu mengalir ke Sungai Wendu yang sehari-hari sebagai air minum kami,” terangnya.
Hal senada diungkapkan, Cia (29), dirinya meminta kepada pihak pemilik galian C yang ada di Desa Sababilah, bisa memperbaiki sistem pembuangan limbah dari galian tambang tersebut.
“Sebab bila dialirkan kesungai wendu dan masuk ke embung PDAM, maka dampaknya akan buruk bagi masyarakat mengkonsumsi air yang tercemar, terutama pada pelanggan PDAM di Desa Sababilah dan sekitarnya,” terangnya.
Dirinya juga mempertanyakan legalitas dari sisi perizinan tambang, terutama amdal dari galian C tersebut. Sebab bila tidak memiliki perizinan resmi, maka teknis terkait yang saat ini kewenangannya ada diprovinsi, bisa menindak tegas setiap galian C yang ada di Barsel.
“Kita minta ditindak tegas apabila nantinya ada terdapat penyimpangan terkait izin dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, melalui Kasi Penegakan Hukum Goland S Aden, mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah limbah tersebut berbahaya bagi masyarakat.
“Kita dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, terkait apakah ada pencemaran atau tidak dari galian C tersebut,” pungkasnya. (sya*/vin)