PALANGKA RAYA – Pantas saja peredaran narkotika di Kalimantan Tengah semakin tumbuh subur dan tak terkendali. Pasalnya dua anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng ditangkap atas tuduhan peredaran narkotika. Dua anggotanya, berisial SE dan ER ditangkap dan diringkus tim khusus Direktorat Narkoba Polda Kalteng.
Tak tangung-tanggung dua oknum itu diduga sebagai pengedar barang haram tersebut. Mereka diringkus, Jumat (4/8) lalu bersama barang bukti. Kini mereka sudah diamankan dan ditahan dalam sel tahanan Polda Kalteng.
Sekadar diketahui SE merupakan anggota kepolisian Polda Kalteng diperbantukan ke BNNP. Sedangkan ER merupakan ASN Pemerintah Kota diperbantukan di BNNP dan selalu aktif dalam salah satu cabang bela diri.
Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko membenarkan jajaran Ditnarkoba Polda Kalteng meringkus dua oknum anggota BNNP Kalteng. Dan sudah memerintahkan dilakukan penahanan dan penyelidikan lebih dalam terkait peredaran narkotika melibatkan dua oknum tersebut.
”Iya kita amankan dan masih dalam pemeriksaan. Saya menegaskan kalau terbukti maka akan dikenakan pidana dan kode etik. Sudah pula disampaikan kepada kepala BNNP dan dua orang diamankan,” tegasnya, Selasa (15/8).
Sementara itu ditambahkan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Agustinus Suprianto, bahwa memang telah mengamankan dua anggota BNNP Kalteng atas sangkaan keterlibatan narkotika. Namun masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.
Agus menerangkan penangkapan berawal dari petugas Ditnarkoba menangkap satu pelaku lalu dilakukan pengembangan. Pada hari itu juga ditangkap lagi satu pelaku dan dikembangkan.
“Ternyata berdasarkan pengakuan dua tersangka itu barang didapat dari dua oknum BNNP Kalteng. Atas pengakuan itu akhirnya SE dan ER ditangkap. Sekarang sudah kita amankan dan periksa intensif,” ucapnya.
Ditanya apakah dua oknum itu mendapati narkotika dari brangkat milik BNNP Kalteng, Agus mengatakan hal itu masih didalami karena bisa saja dari Bandar besar atau lokasi lain.”Kita tak bisa berandai andai tetapi kita yakini bahwa keduanya terlibat narkoba dan dikatagorikan sebagai pengedar,” tegasnya.
Agus menerangkan sempat mendatangi kantor BNNP tetapi bukan melakukan penangkapan melainkan konfirmasi terkait dua oknum tersebut.”Kita klarifikasi kie BNNP Kalteng benar mereka dan kita amankan di rumah masing-masing. Yang jelas dua oknum ini kita sidik untuk perkembangannya nanti akan diinformasikan,” terangnya.
Ditanya pengakuan Plt BNNP Kalteng Baja Sukma bahwa penindakan itu hanya skenario dan kerjasama. Agus menegaskan tidak ada hal tersebut.”Gak ada itu saya gak ngurus, yang pasti dua oknum itu sudah diamankan,” tutur perwira menengah Polri ini.
Sementara itu, Plt Kepala BNNP Kalteng Baja Sukma menerangkan dua oknum anggota itu tidak diamankan ataupun dijemput pihak Polda Kalteng. Dua oknum tersebut dikirim oleh BNN untuk bekerjasama dengan Polda Kalteng agar dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba. Karena sebelumnya Polda mengamankan dua orang yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Kalimantan, Palangka Raya
“Sebenarnya kami sedang ada kerjasama dengan Polda Kalteng. Kebetulan teman-teman Polda, ada menangkap tersangka disekitar Jalan Kalimantan. Dan dua orang itu juga merupakan target BNN. Jadi anggota kita kerjasama disana (di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng),” ungkap Baja, didampingi Kepala Bidang Pemberantasan AKBP I Made Kariada, di Kantor BNN. (daq/vin)