KOTAWARINGIN LAMA – Rumah Sakit Rakyat Kutaringin (RSRK) Kecamatan Kotawaringin Lama mangkrak. Rumah Sakit Pratama Tipe D ini sudah dibangun sejak dua tahun lalu, namun terganjal regulasi.
Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah mengungkapkan, Pemkab Kobar akan mendorong kelanjutan pembangunan RSRK sehingga dapat berfungsi untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pembangunan rumah sakit ini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, namun secara umum dievaluasi dulu apa yang menjadi hambatannya. Kalau kendalanya di regulasi akan diselesaikan agar ada payung hukumnya,” kata Ahmadi.
Sementara itu anggota DPRD Kobar Akmad Subandi mengatakan, pembanggunan sejumlah rumah sakit tipe D di Kobar stagnan. Padahal masyarakat telah menghibahkan lahan untuk pembangunan rumah sakit sebagai bentuk dukungan nyata.
Berdasarkan hasil koordinasi DPRD dengan pemerintah pusat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantarannya harus ada puskesmas induk pengganti dari perubahan status kenaikan puskesmas yang ada menjadi rumah sakit tipe D. Selain itu, harus ada peraturan daerah sebagai regulasi awal untuk pemenuhan pembiayaan. Serta mengubah nomenklatur dari rumah sakit rakyat ke rumah sakit tipe D.
“Untuk itu semua pemerintah daerah harus bergerak cepat jangan sampai di tahun 2018 menjadi stagnan lagi untuk kelanjutan pembangunnan rumah sakit tersebut,” harap Subandi.
Subandi mewanti-wanti agar pemkab segera bertindak. Jangan sampai pengorbanan masyarakat sia-sia. ”Jangan sampai nanti timbul pemikiran masyarakat untuk menarik kembali tanah hibahnya,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Di samping itu anggota legisltif asal Dapil Kolam ini menyarankan kepada pihak terkait agar ada upaya pengamanan aset rumah sakit dari aksi pencurian ataupun pengrusakan dari orang yang tidak bertanggung jawab.(gst/yit)