SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 16 Agustus 2017 15:10
Wabup Ini Minta Pengedar Narkoba Ditembak, Setuju?

Polda Musnahkan Seribu Botol Miras dan Setengah Kilo Sabu

DIBAKAR: Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko bersama unsur terkait saat melakukan pembakaran barang bukti di Mapolda Kalteng, Selasa (15/8).(DODI/RADAR PALANGKA)

MUARA TEWEH – Meski sudah banyak pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditindak oleh pihak kepolisian, namun pelaku kejahatan ini seakan tak habis-habisnya di wilayah Kabupaten Barito Utara (Batara).

Baru-baru ini jajaran Satres narkoban kembali berhasil mengungkap pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan itu diamankan barang bukti sabu seberat 0,47 gram netto dan ekstasi 18 butir. Selain ini polisi juga ada mengungkap peredaran Zenith dengan mengamankan barang bukti sebanyak 190 butir.

Wakil Bupati Batara, yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Batara Ompie Herbie, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di halaman kantor Mapolres Batara meminta, agar polisi tegas dalam menindak narkoba di daerah ini.

“Bahkan jika bandar narkoba ditangkap melawan, kalau perlu ditembak sesuai instruksi gubernur,” ungkap Ompie usai pemusnahan barang bukti, yang dihadiri oleh Kapolres Batara AKBP Tato P Suyono Sik, Wakil Ketua (Waket) II DPRD H Acep Tion dan undangan lainnya.

Diungkapkan Ompie, aksi tegas itu sebagai warning bagi para pelaku penyalah guna narkoba di daerah ini, agar tidak bermain-main dengan jajaran kepolisian. Hal ini juga sebagai upaya melindungi generasi muda kita dari bahaya narkoba.

 

Pemusnahan oleh Polda

Sementara itu, jajaran Polda Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti secara serentak tangkapan bulan Juli-Agustus, Selasa (16/8) di Mapolda Kalteng.

Pemusnahan itu berupa 19 butir ekstasi, 457,40 gram sabu, 35.210 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, 97 kosmetika berbahaya dari berbagai jenis dan merk dan 1.000 botol minuman keras ilegal berbagai merk.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko. Didampingi Danrem 102/Pjg Kolonel Arm M Naudi Nurdika Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Agustinus Suprianto dan unsur Forkopimda Kalimantan Tengah serta sejumlah mahasiswa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat.

Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko mengatakan barang dimusnahkan itu merupakan penindakan Polda dan jajaran selama juli-Agustus. Ia berjanji akan menindak tegas anggota kepolisian bilamana ikut terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Anang menegaskan anggota polisi yang terlibat, langsung atau tidak langsung dipastikan akan diproses sesuai aturan hukum berlaku. Baik secara pidana maupun kode etik.

”Jadi warga tidak perlu ragu, kepolisian pasti bertindak bilamana melibatkan anggota,” terangnya.

Ia membeberkan bahwa peredaraan narkotika memang semakin meningkat. Namun tetap terus berkomitmen untuk memberantas narkotika. Terlebih hal ini sudah sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkotika. (viv/daq/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers