SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 16 Agustus 2017 17:08
Dayak Harus Jadi Tuan Rumah

Gelar Rapat Rumah Betang Rumuskan SDA dan Kearifan Lokal

ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Tak terasa Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng telah berusia 10 tahun sejak didirikan pada 16 Agustus 2008 lalu. Banyak lika-liku dalam mengawal organisasi ini agar tetap eksis memperjuangkan harkat dan martabat suku Dayak.

Ketua umum DAD Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, DAD konsisten terus menerus mendorong dan memberdayakan wargaTambun Bungai berperan aktif memacu pembangunan di daerah ini, agar sejajar dengan provinsi lain.

”Saya terpanggil ketika diminta sebagai ketua umum DAD Kalteng. Tekad saya melalui DAD, suku dayak menjadi tuan rumah di kampung sendiri, bukan sebagai penonton,” tegas Agustiar, kemarin (15/8).

Untuk itu, imbuh pengusaha sukses ini, DAD harus harus mandiri dan tidak lagi menyusui APBD Pemprov Kalteng. ”Sumber daya alam kita melimpah, dari perkebunan, pertambangan dan kehutanan masih banyak belum dikelola secara maksimal. Kalaupun ada, pemiliknya sebagian besar pemilik modalnya dari luar. Sementara dari Kalteng masih sedikit,” katanya.

Di sini peran DAD sebagai lembaga adat ikut ambil bagian dalam upaya mensejahterakan suku Dayak. Misalnya, masih banyak perusahaan perkebunan setengah hati memberikan plasma kepada warga lokal yang ada di sekitar perkebunan.

”DAD Kalteng akan mengawal itu semua, karena sudah jelas ada aturannya bagi perusahaan untuk memberikan plasma kepada masyarakat,” tuturnya.

Demikain juga di bidang pertambangan dan kehutanan, pihaknya minta kepada perusahaan untuk memprioritaskan warga lokal dipekerjakan. Bukan hanya di level karyawan biasa, tapi di jajaran direksi juga harus ada.

”Banyak kok warga lokal yang memiliki etos kerja yang baik dan mumpuni dalam mengelola sebuah perusahaan. Tinggal pihak pemilik perusahaan mau pakai atau tidak, itu saja permasalahannya. Ya kalau mau proporsional, sebanyak 70 persen suku Dayak dan 30 persen bisa dari suku mana saja dalam bingkai NKRI. Dalam hal ini termasuk penerimaan ASN,” tuturnya.

Yang tidak kalah penting, DAD selalu menjaga kearifan lokal karena di sinilah keragaman kebudayaan yang wajib dijaga dan dilestarikan. Jangan sampai budaya lokal tergerus arus globalisasi.

”DAD harus berperan aktif dalam menyikapi permasalahan di Kalteng, baik di bidang sosial, budaya dan ekonomi. Untuk itu, DAD pada 26 Agustus 2017 mendatang menggelar rapat Rumah Betang yang dihadiri pengurus DAD kabupaten/kota dan 187 Damang se-Kalteng,” pungkasnya. (***/dwi)

                                               

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers