SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 26 Agustus 2017 15:10
Kasus Pencurian di Kotim Kian Marak

Dilatabelakangi Faktor Ekonomi

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kasus pencurian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tergolong tinggi dan kian marak. Sebagian besar pelakunya mengaku terimpit ekonomi. Mereka tak ada pilihan karena sektor usaha yang sebelumnya jadi andalan tak bisa lagi diharapkan.

”Ini karena memang sulit lagi bekerja. Mau kerja mendulang (menambang emas, Red)  juga sama dilarang. Cari ulin juga, serba dilarang,” ujar Ira, salah satu keluarga tersangka pencuri kelapa sawit saat menemui kerabatnya pada pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Jumat (25/8).

Menurut Ira, kondisi sekarang jauh berbeda dibanding sebelumnya. Masyarakat kian terjepit, sehingga banyak yang masuk penjara akibat kasus narkotika dan pencurian. Kasus peredaran narkotika mencatat angka paling tinggi dibanding lainnya. Sebagian besar pelakunya mengaku tergiur untung besar dan kesulitan ekonomi.

”Sekarang, kerja kayu ditangkap, kerja emas ditangkap. Jadi, masyarakat bingung, sedangkan lahan sudah habis untuk sawit. Makanya, baru menyesal ketika lahan dijual habis. Tidak ada lagi kebun rotan yang dulu bisa dijadikan sampingan,” katanya.

Rata-rata warga yang ditangkap dalam kasus pidana pencurian berpendidikan rendah dan tidak punya ketrampilan. Sebagian besar bergantung pada alam.

Baerdasarkan data Kejari Kotim, dalam 6 bulan terakhir, ada 201 perkara pidana umum. Rinciannya, narkotika 44 perkara, pencurian 31 perkara, UU Perkebunan 26 perkara, UU Kesehatan 23 perkara, UU Kehutanan 11 perkara, penggelapan 10 perkara, UU Perlindungan Anak 9 perkara, dan UU Darurat 9 perkara.

Kemudian, UU Migas 5 perkara, pengeroyokan 5 perkara, penganiayaan 5 perkara, laka lantas 4 perkara, penipuan 4 perkara, pencurian dengan kekerasan 4 perkara, pembunuhan 3 perkara, perjudian 3 perkara, pemalsuan surat 2 perkara, dan masing-masing 1 perkara kasus penadahan, pertambangan, dan KDRT.

Kepala Kejari Kotim Wahyudi mengatakan, tingginya perkara pidana itu sebagian besar dilatarbelakangi faktor ekonomi. Jika direfleksi ke belakang, tingkat kesejahteraan masyarakat Kotim di masa keemasan kayu sangat luar biasa sejahtera. Di masa itu, Bank Indonesia berani mendirikan kantor perwakilan di Kotim.

”Tingginya angka kasus karena faktor ekonomi masyarakat saat ini," kata Wahyudi.

Sementara itu, Lapas Sampit rata-rata dihuni tahanan dan napi yang tersangkut narkotika dan pencurian. Kedua kasus itu paling mendominasi, sehingga lapas kelebihan kapasitas. Sedikitnya ada 705 orang terdiri dari  300 orang tahanan dan 405 napi. Alhasil, itu membuat lapas 200 persen overload. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers