SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 05 September 2017 15:14
Aktivis di Sampit Ancam Demo PLN
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kalangan aktivis di Kotim merespons positif pernyataan anggota DPRD Kotim terkait desakan terhadap PLN agar memberikan kompensasi kepada pelanggan setelah pemadaman selama dua hari pekan lalu. Bahkan, mereka mengancam akan melakukan aksi demonstrasi apabila hal itu tak direalisasikan.

”Kami mengapresiasi desakan dari lembaga DPRD Kotim. Kami siap turun ke jalan bersama masyarakat untuk menyuarakan agar PLN wajib memberikan kompensasi akibat buruknya pelayanan,” kata aktivis di Kotim, Gahara, Senin (4/9).

Menurut Gahara, dasar hukum tuntutan itu sangat jelas. Peraturan perundang-undangan  sudah memberikan ruang agar PLN bisa memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab akibat kerugian yang dialami pelanggan PLN setelah dua hari pemadaman.

”Kita ini menuntut akibat kerugian materil yang sudah diakibatkan PLN. Jadi, saya kira tuntutan itu wajar saja. PLN harus pahami kondisi dan apa yang dialami masyarakat,” kata Gahara.

Gahara menuturkan, tuntutan kompensasi sangat beralasan. Pasalnya, beberapa bulan terakhir ini, tagihan rekening PLN rata-rata membengkak. Karena itu, PLN harus bersedia memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawabnya karena buruknya pelayanan.

Dwi, warga Baamang Tengah, mengaku tagihan rekening listriknya mencapai Rp 500 ribu per bulan dari sebelumnya sekitar Rp 200 ribu. ”Karena itu saya minta agar bulan ini PLN memberikan kompensasi. Kalau tidak, kami juga siap turun ke jalan untuk aksi,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim Jainudin Karim sebelumnya mengatakan, konsumen pengguna listrik bisa mengajukan protes dan meminta ganti rugi jika terjadi pemadaman listrik.

Hal itu sesuai UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan Pasal 34 (1) b yang menyebutkan, konsumen tenaga listrik mempunyai hak untuk mendapatkan tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

”Begitu pula dalam Kepmen No.1836 K/36/Nem/2002 tentang Pelaksanan Kenaikan Tarif Dasar Listrik. Dalam Pasal 6 dinyatakan, apabila standar mutu pelayanan rendah, PLN wajib mengurangi tagihan konsumen 10 persen dari biaya beban dan diperhitungkan pada bulan berikutnya,” katanya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers