SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 10 September 2017 00:13
Masyarakat Bisa Bikin ASN Korupsi, Kok Bisa?
Plt Sekda Kalteng Mugeni

PALANGKA RAYA – Menghindari perilaku koruptif agar kebijakan reformasi birokrasi dapat berjalan dengan baik, tidak hanya dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu juga harus dimulai dari masyarakat dengan membantu ASN mengurangi perilaku tersebut.

Plt Sekda Kalteng Mugeni mengatakan, selama ini ASN selalu dituntut berkerja baik dan menghindari perilaku koruptif. Namun, sering terjadi bahwa masyarakatlah yang seakan ’memancing’ perilaku itu.

”Selama ini ASN diingatkan untuk tidak melakukan perilaku koruptif. Tapi, di lain pihak, masyarakat memberi iming-iming dan mengajak ASN melanggar aturan. Seperti halnya dalam mengurus surat-surat penting,” katanya.

Mugeni menuturkan, tidak sedikit masyarakat yang mengajak ASN untuk melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan berperilaku koruptif untuk menyelesaikan masalah maupun mendapatkan tujuan yang diinginkan.

”Jadi jangan hanya menuntut ASN untuk tidak ini tidak itu. Justru masyarakat juga harus berubah, karena kalau hanya menuntut ASN yang menghindari perilaku koruptif, tapi masyarakatnya tetap mengarah untuk melakukan tindakan tersebut, akan sangat sulit dihindari,” jelasnya.

Intinya, lanjut Mugeni, apabila ingin menghilangkan perilaku koruptif pada ASN dan pemerintahan, tidak hanya ditekankan pada satu pihak saja, yakni ASN. Masyarakat yang kerap berurusan dengan ASN juga diingatkan.

”Perilaku koruptif dan bebas KKN sulit dilaksanakan di pemerintahan selama masyarakat tidak mendukung kebijakan reformasi birokrasi dengan cara mengikuti aturan dan menolak melakukan pungli,” tegasnya.

Untuk menjauhi perilaku koruptif di kalangan ASN, dia meminta agar abdi negara tersebut melakukan perubahan budaya kerja dan pola pikir agar lebih disiplin dan taat aturan. Manfaat disiplin bukan untuk orang lain, melainkan diri sendiri.

Bahkan, disiplin akan memberi hasil, seperti multiplier effect yang menular. Dalam skala kecil, memberi efek kepada keluarga dan lingkungan, sedangkan dalam skala luas memengaruhi kehidupan bermasyarakat.

”Perilaku koruptif dan perilaku buruk lainnya tidak akan terjadi kalau ASN memiliki disiplin dan tidak ingin melanggar aturan. Bahkan, penyelesaian pekerjaan tidak terlambat dan target dapat tercapai karena ada kesadaran untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas,” pungkasnya. (sho/ign)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage

Facebook: Radar Sampit

Twiiter: radarsampit

Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers