PANGKALAN BUN-Semenjak pemerintah desa mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), sedikit banyak menimbulkan kesenjangan dengan pemerintah kelurahan. Namun agar pembagian porsi anggaran tersebut tidak menimbulkan kecemburuan, Pemerintah Kabupaten Kobar bakal mengalokasikan Rp 2 Miliar untuk setiap pemerintah kelurahan pada tahun 2018 mendatang.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, Pemkab Kobar telah menggelar pertemuan dengan semua lurah setempat. Dalam pertemuan tersebut banyak keluhan dari kelurahan mengenai masalah anggaran dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Rata-rata lurah menyampaikan mengenai jika desa mendapat ADD dan DD. Maka kelurahan juga mengharap yang sama. Hal tersebut merupakan masukan yang bagus untuk pemerintah. Selama ini kelurahan hanya mengandalkan dana dari kecamatan, sehingga pembangunan bisa tertinggal jika tidak segera dibijaki pemerintah,” paparnya.
Ahmadi melanjutkan, Se Kabupaten Kobar jumlah kelurahan di enam kecamatan ada 13 kelurahan. Sehingga nantinya Pemkab Kobar harus mengalokasikan kurang lebih Rp 26 Miliar, untuk dana kelurahan di tahun 2018.
Ditambahkannya, Pemkab Kobar sadar betul bahwa anggaran kelurahan dengan desa saat ini sangat jauh berbeda, karena desa ada bantuan ADD dan DD sedangkan kelurahan tidak ada bantuan.
”Dana yang kita alokasikan tersebut di luar kenaikan insentif RT di setiap kelurahan. Sehingga adanya alokasi dana tersebut nantinya kelurahan bisa ikut semangat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Jadi semua bisa saling sinergis dan setiap tahun alokasi anggaran di kelurahan bisa dinaikan," pungkas Ahmadi. (rin/gus)