PANGKALAN BUN - Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memasang pita penggaduh (rumble strip) di beberapa titik rawan kecelakaan dan fasilitas umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Petrus Rindra menyampaikan, pita penggaduh tersebut berfungsi untuk menahan laju kendaraan. Selain itu juga mengingatkan para pengendara agar berhati-hati melintasi jalan yang dipasang pita penggaduh, karena merupakan ada fasilitas publik dan pusat keramaian.
"Fungsinya juga agar pengendara dapat berkendara dengan sadar, tidak melamun atau mengantuk saat melintasi jalan tersebut, karena ada kejutannya saat melintasi itu," terangnya, Senin (11/9), kemarin.
Petrus meneruskan, pita penggaduh tersebut dipasang di beberapa titik lokasi fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan dan instansi, serta pusat keramaian yang ada di Kota Pangkalan Bun.
"Ada juga di warning light, zebra cross, kita prioritaskan di lokasi anak sekolah dan penyeberangan," tandasnya.
Diharapkannya, pita penggaduh tersebut bisa mengurangi korban jiwa akibat kecelakaan di lokasi tersebut. (jok/gus)