SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 13 September 2017 08:53
WAJIB!!!! Terima Tunjangan Transportasi, Anggota Dewan Harus Kembalikan Mobil Dinas
Anggota DPRD Gumas Heri A Junas

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas yang menerima menerima tunjangan transportasi, diminta mengembalikan mobil dinas.

”Apabila setiap anggota DPRD sudah mendapatkan tunjangan transportasi, sebaiknya segera mengembalikan mobil dinas yang masih dipakai. Ketentuan ini hanya berlaku bagi anggota, bukan untuk unsur pimpinan DPRD,” kata anggota DPRD Gumas Heri A Junas, Senin (11/9).

Pria yang akrab disapa Joe ini menuturkan, tunjangan transportasi yang diterima seluruh anggota DPRD Gumas jumlahnya cukup besar. Untuk itu, alangkah lebih baik jika mereka tidak membawa atau menggunakan mobil dinas di luar jam kerja.

”Maksud saya, mobil dinas yang dipakai beberapa anggota DPRD, lebih baik dikembalikan saja ke Sekretariat Dewan. Apabila ingin memakainya, bisa saat jam kerja kantor atau melakukan tugas luar daerah sebagai wakil rakyat,” katanya.

Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menambahkan, apa yang disampaikan semata-mata untuk kebaikan setiap anggota DPRD. Sebagai wakil rakyat, mestinya mereka harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

”Adanya PP Nomor 18 Tahun 2017 ini, selain uang transportasi, kita juga mendapatkan penambahan fasilitas, seperti rumah jabatan, rumah dinas, hingga kendaraan dinas. Selain itu, juga ada tunjangan komunikasi dan uang representasi,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers