KUALA KURUN – Ketua rukun tetangga (RT) dinilai berperan penting dalam penataan administrasi kependudukan (adminduk, yakni sebagai ujung tombak mengurus adminduk.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Margori Limin saat membuka sosialisasi kebijakan program penataan administrasi kependudukan.
”Ketua RT merupakan ujung tombak di lingkungan masyarakat.Orangyang mengenal dan mengetahui warga, baik itu yang lama maupun baru adalah ketua RT. Untuk itu, kami minta agar setiap ketua RT turut berperan dan membantu masyarakat dalam penataan adminduk,” kata Margori, Selasa (12/9).
Dia meminta setiap ketua RT memperhatikan hal-hal terkait adminduk warganya. Hal yang harus diperhatikan, yakni kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk, baik masuk ataupun keluar, serta berbagai hal lainnya.
”Peran RT sangat vital dalam memberikan rekomendasi mengenai kepengurusan adminduk, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya,” katanya.
Selama ini, lanjutnya, kesadaran masyarakat dalam mengurus adminduk sudah cukup baik. Hanya saja, masih ada sebagian orang yang mengurus adminduk hanya saat diperlukan. Hal itu yang seharusnya dihindari, karena akan lebih baik jika diurus sejak jauh-jauh hari.
”Kita juga meminta masyarakat agar sebisa mungkin mengurus sendiri adminduk mereka. Hal tersebut demi menghindari terjadinya fitnah dan kesalahpahaman. Yang pasti, pengurusan adminduk di Disdukcapil Gumas tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Candra menambahkan, sosialisasi itu diikuti ketua RT, kepala desa (kades), dan lurah dari empat kecamatan, yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, dan Tewah.
”Kami memang sengaja melibatkan RT, agar mereka juga turut berperan dalam penataan adminduk,” tandasnya. (arm/ign)