PALANGKA RAYA – Septian Pranata (21) warga Jalan Merdeka kini hanya bisa meringis kesakitan. Dia ditangkap dan dihadiahi timah panas karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat aparat melakukan penangkapan. Septian disangka melakukan penganiyaan dan sempat berusaha menabrak petugas, Minggu (10/9).
Informasi di lapangan mengatakan pelaku seorang pengedar obat keras terlarang jenis Carnopen (Zenith) mengalami luka tembak. Kala itu sebelum ditangkap, anggota Polsek Rakimpit Brigadir Ade menerima telepon dari Bripka Teguh. Disebutkan ada kejadian perkelahian Jalan Tjilik Riwut Km 45 Palangka Raya, di warung Amang Anang.
Setelah menerima laporan tersebut, Brigadir Ade Putra meminta bantuan kepada piket Lantas Pos km 38 jalan Cilik Riwut, Brigadir Eko untuk mendatangin tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP ternyata telah terjadi perkelahian antara Amang Anang dengan tersangka.
Melihat kedatangan petugas, tersangka melarikan diri ke arah Takaras dengan menggunakan sepeda motor Shogun sambil membawa tas warna hitam berisi ribuan butir obat terlarang Zenith. Pada saat melintas di depan Polsek Rakumpit, petugas mencoba dan berupaya menghentikan motor.
Tetapi tersangka sama sekali tak menghiraukan dan menerobos anggota hingga hampir menabrak anggota. Tak ingin pelaku lepas, petugas melakukan pengejaran dan melakukan tembakan peringatan sampai akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh petugas.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli membenarkan telah melakukan tindkan tegas tersebut karena menilai tersangka membahayakan petugas.
“Kita amankan tas ransel coklat dan 43 keping atau 430 butir Zenith Saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Doris Sylvanus,” terangnya, Selasa (12/9).
Lili menambahkan sebenarnya saat kejadian ada du pelaku, tetapi melarikan diri kedalam hutan dalam pengejaran sampai sekarang belum ditemukan.
”Dia itu pengedar obat terlarang daftar G. Karena tembakan peringatan tidak dihiraukan terpaksa kita lumpuhkan dan mengenai punggung pelaku,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Rakumpit IPTU Damias menambahkan masih memerintahkan personil dan dibantu petugas Polres Palangka Raya melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain.
”Kita masih kejar tersangka satunya, ini masih berkoordinasi untuk tindak lanjut.Intinya kami tegas dalam bertindak tentunya tetap sesuai aturan,” pungkasnya. (daq/vin)
POLSEK RAKUMPIT
DIDOR: Septian Pranata saat dievakuasi usai didor petugas karena melawan dan membahayakan nyawa petugas Polsek Rakumpit, Minggu (10/9).
Pengedar Zenith Ditembak
Melawan dan Membahayakan Nyawa Petugas === sub
PALANGKA RAYA – Septian Pranata (21) warga Jalan Merdeka kini hanya bisa meringis kesakitan. Dia ditangkap dan dihadiahi timah panas karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat aparat melakukan penangkapan. Septian disangka melakukan penganiyaan dan sempat berusaha menabrak petugas, Minggu (10/9).
Informasi di lapangan mengatakan pelaku seorang pengedar obat keras terlarang jenis Carnopen (Zenith) mengalami luka tembak. Kala itu sebelum ditangkap, anggota Polsek Rakimpit Brigadir Ade menerima telepon dari Bripka Teguh. Disebutkan ada kejadian perkelahian Jalan Tjilik Riwut Km 45 Palangka Raya, di warung Amang Anang.
Setelah menerima laporan tersebut, Brigadir Ade Putra meminta bantuan kepada piket Lantas Pos km 38 jalan Cilik Riwut, Brigadir Eko untuk mendatangin tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP ternyata telah terjadi perkelahian antara Amang Anang dengan tersangka.
Melihat kedatangan petugas, tersangka melarikan diri ke arah Takaras dengan menggunakan sepeda motor Shogun sambil membawa tas warna hitam berisi ribuan butir obat terlarang Zenith. Pada saat melintas di depan Polsek Rakumpit, petugas mencoba dan berupaya menghentikan motor.
Tetapi tersangka sama sekali tak menghiraukan dan menerobos anggota hingga hampir menabrak anggota. Tak ingin pelaku lepas, petugas melakukan pengejaran dan melakukan tembakan peringatan sampai akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh petugas.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli membenarkan telah melakukan tindkan tegas tersebut karena menilai tersangka membahayakan petugas.
“Kita amankan tas ransel coklat dan 43 keping atau 430 butir Zenith Saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Doris Sylvanus,” terangnya, Selasa (12/9).
Lili menambahkan sebenarnya saat kejadian ada du pelaku, tetapi melarikan diri kedalam hutan dalam pengejaran sampai sekarang belum ditemukan.
”Dia itu pengedar obat terlarang daftar G. Karena tembakan peringatan tidak dihiraukan terpaksa kita lumpuhkan dan mengenai punggung pelaku,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Rakumpit IPTU Damias menambahkan masih memerintahkan personil dan dibantu petugas Polres Palangka Raya melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain.
”Kita masih kejar tersangka satunya, ini masih berkoordinasi untuk tindak lanjut.Intinya kami tegas dalam bertindak tentunya tetap sesuai aturan,” pungkasnya. (daq/vin)