SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 13 September 2017 15:15
PP 11 Tahun 2017 Tak Terdampak Bagi Kobar, Apa Itu???
PNS: Para PNS saat mengikuti upacara kemerdekaan beberapa waktu lalu. Pemberlakuan PP 11 tahun 2017 tidak perlu dirisaukan oleh para pegawai di Kabupaten Kobar.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Kabar pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai menjadi perbincangan para abdi negara. Peraturan tentang status PNS bila terjadi perampingan organisasi itu mematik kekhawatiran akan adanya pengurangan jumlah pegawai di Kabupaten Kobar.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai dan Mutasi, Badan Kepegawaian  Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, Nujuludin mengatakan, peraturan pemerintah itu berlaku bagi daerah yang mengalami kelebihan pegawai.

”Untuk Kobar kita justru kekurangan pegawai, jangankan akan dikurangi atau dipensiunkan dini, kita saja tiap tahun mengajukan namun tidak semuanya dipenuhi,” ujarnya, Selasa (12/9) siang.

Dengan berlakunya PP itu, bila ada perampingan organisasi atau pemangkasan jumlah pegawai, maka akan disalurkan ke instansi lain.   

”Namun, bila PNS yang bersangkutan tidak bisa disalurkan, maka pemerintah bisa menempuh langkah pensiun dini,”katanya.

Menurutnya pemberlakuan pensiun dini juga tidak sembarangan. Hal itu hanya berlaku bagi yang  usianya 50 tahun dan masa kerja 10 tahun lebih. Dalam PP Manajemen PNS itu juga disebutkan, PNS yang dipensiunkan dini mendapat haknya sesuai undang-undang.

Sebaliknya, ‎bagi PNS berusia 50 tahun dengan masa kerja kurang dari 10 tahun, diberi uang tunggu paling lama lima tahun. Apabila sampai dengan lima tahun PNS itu tidak bisa disalurkan, maka akan diberhentikan dengan hormat dan diberikan hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Tapi tidak perlu khawatir, PP tersebut belum akan diberlakukan di Kobar. Karena kembali lagi kita ini kekurangan pegawai apalagi SOPD kita malah bertambah sehingga kebutuhan pegawai juga bertambah. Jadi para PNS tetaplah bekerja dengan baik, mengenai aturan kepegawaian nanti kita yang akan laukan sosialisasi,”katanya.

Kebutuhan itu diluar kebutuhan PNS yang selama ini masih belum tercukupi diantara guru dan tenaga kesehatan.

Nujuludin juga menjelaskan, ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.(sla/yit)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers