KUALA KURUN – Program relokasi daerah rawan bencana banjir harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun. Hal itu disampaikan anggota DPRD Gumas Herbert Y Asin saat menghadiri peletakan batu pertama relokasi daerah rawan bencana.
”Tidak semua desa mendapat kesempatan menerima bantuan relokasi daerah rawan bencana banjir. Untuk itu, kita harapkan kepada masyarakat Desa Tumbang Lampahung agar memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Herbert, Rabu (13/9).
Menurut dia, perjuangan agar Desa Tumbang Lampahung mendapat bantuan program relokasi sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Pemkab Gumas bersama DPRD telah berjuang mulai dari memberi pemahaman kepada masyarakat terkait relokasi, hingga mengurusnya ke pemerintah pusat.
”Setelah melalui proses panjang, akhirnya tahun ini proses relokasi di Desa Tumbang Lampahung dapat dimulai. Kami minta masyarakat agar menjalankannya dengan selalu memperhatikan aturan yang berlaku,” tutur Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong mengingatkan masyarakat penerima program, agar menggunakan dana bantuan itu sesuai peruntukan, yakni dengan membeli bahan bangunan rumah (BBR).
”Gunakan dana bantuan BBR dengan baik dan bertanggung jawab. Ingat, satu rupiah pun dana pemerintah itu harus ada pertanggungjawabannya,” tegas dia. (arm/ign)