KUALA KURUN – Pemerintah Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun telah melakukan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017, dengan memasang baliho di beberapa tempat. Hal ini mendapat dukungan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Saya salut dengan apa yang dilakukan Pemerintah Desa Tumbang Tariak, yang berani memasang baliho APBDes. Ini artinya mereka disana sudah transparan dengan pengelolaan APBDes,” ucap anggota DPRD Gumas Heri A Junas kepada Radar Sampit, Senin (18/9) pagi.
Menurutnya, dengan adanya transparansi pengelolaan APBDes, maka masyarakat juga dapat turut mengawasi dan mengetahui seluruh penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), yang termuat didalam APBDes tersebut.
”Apa yang telah dilakukan oleh Desa Tumbang Tariak bisa ditiru dan menjadi contoh bagi desa lain untuk melakukan hal serupa,” tutur pria yang akrab disapa Joe ini.
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini pun berpesan, apabila dalam pengawasan, masih ada pemerintah desa yang tidak menerapkan transparansi pengelolaan APBDes, maka segera laporkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), bahkan ke pihak DPRD Kabupaten Gumas.
Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Tumbang Tariak Rodiansyah mengakui baliho pengelolaan APBDes 2017 tersebut ada di beberapa titik, tepatnya di muara jalan Lintas Kuala Kurun-Sepang Simin, dan di dalam Desa Tumbang Tariak, tepatnya di dekat lapangan voli.
”Dengan adanya baliho tersebut, kita harapkan masyarakat juga turut mengetahui pengelolaan APBDes 2017,” tandasnya. (arm/gus)