KUALA KURUN – Keberadaan sebuah perusahaan besar swasta (PBS) seharusnya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, melalui tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Namun adanya perusahaan yang tidak memiliki kepedulian dengan masyarakat sekitar, disoroti kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Kami mengingatkan kepada perusahaan (PT KHL, Red), agar dalam berinvestasi di sini, jangan hanya mencari keuntungan semata. Tetapi perhatikan juga kepentingan masyarakat desa sekitar. Lakukan pemberdayaan masyarakat menggunakan dana CSR yang ada,” tegas anggota DPRD Gumas Evandi Djuang, Senin (18/9) pagi.
Menurutnya, kebijakan PT KHL yang tidak memperdulikan kepentingan masyarakat desa ini terungkap dalam pertemuan reses DPRD Kabupaten di Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahut pada Rabu (13/9) lalu. Saat itu, damang dan warga menyampaikan keluhannya tersebut.
”Ini ironis sekali, harusnya keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, ada rasa kepedulian, dan tidak semata-mata mengejar keuntungan,” tegasnya.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini jugamengatakan, meski perizinan perusahaan itu sudah dialihkan ke provinsi, namun mereka seharusnya tidak serta merta mengabaikan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat desa sekitar.
”Bentuk kepedulian itu yang harus diwujudkan dalam pemberdayaan masyarakat desa, bukan dilakukan pembiaran begitu saja,” tegas Evandi.
Terpisah, Camat Kahut Effendi W Rasa mengakui apa yang dikeluhkan masyarakat memang benar. Menurutnya PBS yang beroperasi di Desa Batu Tangkoi, Kecamatan Kahut tersebut sama sekali tidak ada kepedulian kepada masyarakat, bahkan dengan Pemerintah Kecamatan Kahut.
”Mereka datang silaturahmi ke sini pun tidak pernah. Ini jelas berbeda dengan perusahaan lain yang selalu berkunjung ke kantor kecamatan,”tandasnya. (arm/gus)