SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 September 2017 11:52
Ini Ancaman Hukuman bagi Pembunuh Bidan Dinie
ASP tersangka pembunuh bidan Dinie Prasetani.(DOK. RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN -  ASP terancam hukuman seumur hidup. Dia dijerat pasal 340 KUHP setelah disangka membunuh bidan Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dinie Prasetyani (27).

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto menyampaikan, tersangka pembunuhan bidan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Tersangka telah mengaku merencanakan pembunuhan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, palu dan pisau yang digunakan ASP untuk menghabisi kekasihnya tersebut telah dipersiapkannya dari rumah.   "Palu dan pisau yang digunakan untuk membunuh sudah disiapkan tersangka," ungkapnya.

Hingga saat ini anggota Polres Kobar masih mencari palu dan pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa kekasihnya. Kedua barang bukti tersebut telah dibuang oleh tersangka.

"Sementara alat bukti palu dan pisau masih dalam pencarian, akan tetapi cangkul untuk mengubur korban di tepi sungai sudah kita temukan," katanya.  

Pembunuhan terhadap Dinie Prasetyani (27) ini dipicu oleh rasa cemburu. ASP gelap mata setelah Dinie menyudahi hubungan asmara dengannya lantaran orang tua tidak menyetujuinya.

ASP lantas mengambil palu kemudian memukulkan tepat di kepala korban dan juga menusukan dada korban dengan pisau hingga meninggal dunia. Setelah Dinie meninggal dunia, ASP mengambil terpal untuk membungkus korban dan mengangkat ke belakang rumahnya dan menyeret ke pinggir sungai.

Jasad korban yang sudah dalam keadaan terbungkus terpal kemudian diangkat ke sampan, lalu dibawa ke seberang sungai. Kemudian ASP mengambil cangkul dan mengubur korban di pinggiran sungai.

Setelah selesai, ASP kembali lagi ke rumah korban, membersihkan percikan darah yang tersisa di rumah korban untuk menghilangkan jejak. Setelah itu dia mengambil barang yang ada di rumah korban. Setelah mengunci rumah korban, dia kabur.

Setelah hampir sebulan setengah, ASP diringkus di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penangkapan ini pun mengkonfirmasi identitas kerangka yang ditemukan warga di pinggir Sungai Arut Senin (4/9) lalu.  (jok/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers