SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 September 2017 12:05
Kritik Sidang Yansen Binti, Kenapa Harus di Jakarta?
MEMUDAHKAN PEMANTAUAN: Wagub Kalteng Habib Said Ismail saat memberikan keterangan kepada media.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sidang tersangka pembakar gedung sekolah di Palangka Raya akan dipindah ke Jakarta. Dengan alasan keamanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak. Termasuk Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail.

Secara pribadi Habib mempertanyakan itu lantaran kasusnya terjadi di Palangka Raya. Menurut dia, sebaiknya tetap disidangkan di Kota Cantik. ”Sidangnya dilakukan di Jakarta dengan alasan keamanan, ini tentu jadi pertanyaan,” katanya, Rabu (20/9).

Pertanyaan yang timbul kemudian adalah, apakah Kalteng tak aman? Habib menyebutkan, faktanya Kalteng saat ini masih sangat aman, tidak ada hal-hal yang mengarah pada tindakan yang merugikan.

”Kalau alasannya untuk mempermudah pelaksaaan dan alasan jarak yang dekat, sehingga sidang dilakukan di Jakarta, ya oke-oke sajalah. Tapi kalau alasannya keamanan, kayaknya kurang tepat,” tambahnya.

Habib berkeyakinan, meski sidangnya di Palangka Raya, prosesnya akan tetap aman. Mengingat kasus itu menyita perhatian semua kalangan di Kalteng, maka diharapkan proses sidang tak dipindah ke luar Kalteng. Jika di luar, kata dia, akan sulit memantau perkembangannya.

”Kalaupun dilihat dan dinilai ada kejanggalan, maka bisa langsung dipertanyakan. Tapi kalau sidang di Jakarta, maka masyarakat sulit mengikuti perkembangannya,” ucapnya.

Kendati demikian, dia menegaskan tetap menghormati semua putusan. Sebab kebijakan tersebut dikeluarkan atas dasar hal mutlak penyidik, kepolisian, dan kejaksaan serta pihak lain yang punya kewenangan atas kasus tersebut.

Sementara itu, kasus memasuki tahap akhir penyusunan berkas. Saat ini kepolisian berkonsentrasi melimpahkan ke kejaksaan. Walaupun sembilan tersangka akan menjalani sidang, polisi memastikan tetap melakukan pengembangan pelaku lain.

”Konsen sembilan tersangka ini dahulu untuk penyelesaian akhir pemberkasan, tetapi tetap penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan, apakah ada pihak lain atau tidak, tidak menutup kemungkinan ada lagi,” ungkap Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko.

Ignatius menyakinkan, walaupun masih banyak yang tidak percaya atas keterlibatan Yansen Binti dalam kasus pembakaran sekolah itu, dia memastikan YB memiliki keterkaitan sesuai pengakuan tersangka lain.

”Tindakan kepolisian itu sudah ada bukti. Saya tegaskan YB ada kaitan dengan tersangka lain, barang bukti. Jadi yang penting keterkaitan YB dengan peristiwa itu ada,” ucapnya.

Terkait perpindahan sidang, Ignatius menerangkan hal itu melihat situasi kondisi kamtibmas di Kalteng. Selain itu untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang pilkada, agar jangan sampai kasus tersebut dikait-kaitkan dengan hal lain.

”Biar ini tidak ditumpangi beberapa oknum sehingga membuat keruh suasana, inilah yang dijaga oleh pimpinan untuk mengalihkan proses persidangan ke lokasi lain, maka itu harus kita dukung kebijakan Bapak Kapolda itu,” tutur Ignatius.

Ignatius menegaskan kembali bahwa jangan sampai kasus ini ditumpangi unsur politik, agama, ras. Karena dua tersangka pertama ditangkap mengarah dan berindikasi ke hal tersebut.

”Saya tegaskan tidak ada unsur poltik hingga agama, ini tindak pidana murni, kenapa dialihkan karena kita jaga agar tetap kondusif apalagi ini menjelang pilkada,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini kondisi Yansen Binti dan delapan tersangka lain baik dan sudah berkomunikasi dengan keluarga. Bahkan kepolisian memfasilitasi komunikasi antara anak dan para tersangka.

”Keluarga sudah komunikasi, kalau gak percaya cek saja. Untuk delapan tersangka lain juga sudah diakomodasi agar tidak stres,” ucapnya.

Kata Ignatius, selama kepimpinan Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko seluruh kasus besar terungkap. Namun ia tidak berani bicara apakah kasus pembakaran tujuh sekolah itu ada kaitan dengan insiden kebakaran di kantor gubernur dan KPU.

”Saya salut semua terungkap, tapi saya tidak berani bicara kalau masalah KPU dan kantor gubernur karena takutnya pelaku kabur dan melarikan diri. Nanti Pak Kapolda yang berkomentar, baik terkait peran, keterkaitan dan lebih subtansi,” pungkas Ignatius. (sho/daq/dwi)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers