KUALA KURUN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi penggunaan dana bantuan program relokasi daerah rawan bencana banjir bagi masyarakat Desa Tumbang Bunut, Kecamatan Rungan di Kantor Desa, Rabu (20/9).
”Dalam sosialisasi tersebut, kita menjelaskan kepada masyarakat desa mengenai penggunaan dana relokasi tersebut, sehingga tepat guna,” ucap Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Drs Budhy kepada Radar Sampit, Kamis (21/9) pagi.
Dalam relokasi tersebut, ada 31 kepala keluarga (KK) Desa Tumbang Bunut yang rumahnya menjadi lokasi rawan bencana alam. Mereka mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebesar Rp 20 juta setiap KK.
”Di sini kita juga memberitahukan kepada masyarakat, agar bantuan yang diterima tersebut untuk membeli bahan bangunan rumah (BBR). Jangan digunakan untuk hal lain,” tegasnya.
Nantinya, lanjut dia, bantuan itu akan disalurkan secara dua tahap. Setiap tahapan sebesar Rp 10 juta. Apabila pembangunan tahap pertama sudah ada realisasi, baru dilakukan pencairan tahap kedua. Namun, jika tidak terealisasi, pencairan tahap kedua tidak dapat dilakukan.
”Kita juga meminta dalam setiap pembelian BBR, disertai dengan bukti berupa kuitansi NCR dan nota dari toko. Hal tersebut jangan sampai terlupakan, karena setiap pembelian harus ada pertanggungjawabannya,” tegas dia.
Pembangunan rumah, lanjutnya, akan dikoordinir dan didampingi ketua kelompok, tagana, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pekerja sosial masyarakat (PSM).
”Dengan adanya pendampingan ini, kita harapkan tidak terjadi penyalahgunaan dana bantuan, mengingat uang negara harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (arm/ign)