MUARA TEWEH – Upaya pencegahan masuknya obat PPC, Zenithdan obat terlarang lainnya, dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dinas kesehatan (Dinkes), dengan melakukan razia terhadap apotek dan toko obat yang ada di Batara. Razia di apotek dan toko obat yang dilaksanakan di dalam Kota Muara Teweh ini, dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Batara, Rabu (20/9).
Kasat Narkoba, Tugiyo mengatakan, bahwa dalam razia yang dilaksanakan kepolisian bersama dengan Dinas Kesehatan ini, pihaknya tidak ada mendapati atau menemukan obat PPC maupun Zenith/Carnophen yang dijual di apotek maupun toko-toko obat yang ada di Muara Teweh.
“Dalam razia yang dilaksanakan di satu apotek dan tiga toko obat dengan sasaran razia yaitu obat PCC, Zenith/Charnophen dan obat-obatan lain yang dilarang edar, tidak ada menemukan obat PCC, Zenith/Carnophen,” katanya.
Namun, tim berhasil menemukan obat yang telah habis masa kadaluarsanya pada toko Halik Alamsyah di pasar Dermaga.
Obat yang telah habis masanya itu yakni Tonikum Bayer 6 botol, Alkohol 70 % 23 botol, Laserin 12 botol, Minyak Telon Konicare 9 botol, Fitcon 90 tablet, Herosin 1 botol, Vidoran plus 1 botol, Asam Urat Flu Tulang 80 kapsul, Monalisa (pelangsing) 45 kapsul, Mocus -15 1 botol, Cuksirih 10 bungkus, Vitcol 1 botol, Minyak kayu putih 1 botol dan Enkasari 1 botol.
“Obat-obatan tersebut diamankan oleh Petugas Dinkes Batara, dan nantinya akan dilakukan proses pemusnahan,” pungkasnya. (viv/vin)