PULANG PISAU - Seminggu terakhir masyarakat, khususnya petani yang memiliki lahan di Handel Belahan Desa Kanamit, Kecamatan Maliku dibuat resah. Pasalnya, ada salah satu perusahaan sawit yang menggarap tanah mereka tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Idin, salah satu pemilik lahan mengaku kaget dengan pembukaan lahan menggunakan ekskavator di lokasi lahan mereka. ”Sudah seminggu ini ada tiga alat berat masuk dan menggarap lahan milik warga di sini. Jangankan ganti rugi, menghubungi kamipun tidak ada,” ungkap Idin.
Padahal lokasi tersebut merupakan kawasan pertanian. Tempat warga berladang sejak 1965. Bahkan, lokasinya bersebelahan dengan cetak sawah yang dibuka oleh pemerintah.
”Atas pembukaan lahan tersebut, kami tiap hari harus masuk ke lokasi dan menghalau para pekerja itu agar tidak merusak tanah punya kami. Upaya lain dengan menyurati kades agar menyetop pembukaan lahan tersebut,” tukas Idin.
Terpisah, Kepala Desa Kanamit Deun mengakui, memang ada aktivitas perusahaan sawit yang disebutnya dari PT Menteng Kencana Mas ( MKM) yang menggarap lahan Rey 9,10,11,12 jalan sekunder di Desa kanamit. Namun dari awal aktivitas belum ada koordinasi dengan pihak desa. Bahkan atas banyaknya aduan dari warga desanya, laporan ke kepolisian pun disebut kades sudah dilayangkan.
”Kami sudah bersurat pada perusahaan dengan tembusan camat, kapolres, hingga bupati meminta agar penggarapan lahan perusahaan sawit bisa di setiap dulu, sampai permasalahan di lapanganselesai. Karena ini kondisinya genting sekaki untuk menghindari konflik dan gesekan di lapangan. Kitakan tidak tahu kondisi di lapangan, bisa saja para pekerja itu ribut dengan masyarakat sekitar gara-gara urusan tanah itu,” tutur Kades Deun.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi terkait pembukaan lahan itu dari pihak perusahaan.(ds/oes)