KUALA PEMBUANG - Warga yang bermukim di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Kecamatan Seruyan Hilir meminta agar secara administrasi pemerintahan dipindahkan ke wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur (SHT).
“Ya warga di sana (Tanggul Harapan, Red) telah menyampaikan secara langsung mereka ingin masuk wilayah Seruyan Hilir Timur. Ini dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi pemerintahan,” ujar Bupati Seruyan H. Sudarsono, SH, Jumat (22/9).
Menurut Bupati, saat ini secara administrasi pemerintahan, UPT Tanggul Harapan masuk wilayah Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir, padahal jika dilihat dari kedekatan UPT seharusnya masuk wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur di bawah binaan Desa Bangun Harja.
“Mengubah dan menggabungkan wilayah tersebut, tentu diperlukan tahapan-tahapan yang telah disyaratkan oleh peraturan pemerintah,” tegasnya.
Dijelaskan, pada prinsifnya pemerintah daerah setuju dengan usulan tersebut dalam rangka mendekatkan pelayanan pada warga Tanggul Harapan.
Namun bupati meminta mulai pemerintah desa, pemerintah kecamatan hingga bagian pemerintahan di Setda Seruyan untuk dapat menindak lanjuti hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kedepan menurut Sudarsono, jika memungkinkan UPT Tanggul Harapan bisa di persiapan menjadi sebuah desa, sehingga pembangunan wilayah lebih terarah dan kesejahteraan warga meningkat. (hen/fm)