PALANGKA RAYA – Plt Kepala Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng) Baja Sukma memastikan belum ditemukan peredaran pil Paracetamol Cafein Carisoprodol atau yang lebih dikenal dengan isitilah PCC di provinsi ini. Kendati demikian, pihaknya tetap mewaspadai peredaran pil tersebut.
Baja mengakui peredaran PCC ini merupakan persoalan lama. Namun begitu, peredaran pil tersebut tidak sampai di Kalteng karena terkait dengan wilayah penyebarannya. Dikatakanya, pil itu lebih banyak bererdar di provinsi lain seperti Sulawesi.
“Kalau di Kalteng belum ditemukan paredaran pil tersebut. Meski sudah lama, ya karena ini menyangkut wilayah peredarannya, makanya hanya di daerah tertentu saja ditemukan. Bahkan berdasarkan hasil razia kepolisian ke apotek beberapa waktu lalu, memang tidak ada temuan,” katanya, Minggu (24/9).
Persoalan wilayah penyebaran ini juga terjadi untuk peredaran obat-obatan lainnya, seperi halnya Zenith. Obat tersebut, ucap Baja, tidak akan ditemukan di Sulawesi, namun di Kalteng peredarannya kerap kali mengincar para pelajar ini seringkali ditemukan petugas kepolisian.
“Ya, sifatnya hampir sama dengan memilih wilayah penyebaran. Jadi kalau bicara masalah antisipasi baiknya lebih baik pada peredaran Zenith. Tapi bukan berarti persoalan pil PCC tidak kita waspadai peredarannya,” kata dia.
Menyikapi persoalan peredaran obat-obatan jenis tersebut yang selalu menginCar pelajar, membuat BNN Kalteng harus bekerja ekstra. Kedepan pihaknya akan melakukan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Dinas Pendidikan serta Satuan Polisi Pamong Praja.
“Pada 2018 nanti akan kita canangkan program menyelamatkan dunia pendidikan. Sasarannya adalah sekolah. Kita pilih sekolah karena kebanyakan pelakar yang menjadi sasaran,” tuturnya.
Nantinya peran sekolah akan diperkuat menjadi tameng bagi pelajar untuk menghindari dari peredaran obat-obatan itu. Para guru akan dilatih menjadi tangan kanan pencegahan pelajar agar tidak terjerumus peredaran obat-obatan. Sementara itu tugas Satpol PP memastikan pada jam belajar tidak ada siswa yang berkeliaran di luar sekolah.
“MoU ini nanti tripartit, yang terlibat BNN, Disdik dan Satpol PP. Semua punya tugas masing-masing untuk pelaksaan program menyelamatkan dunia pendidikan,” bebernya. (sho/vin)