PANGKALAN BUN-Meski ikhlas dengan kematian Dinie Prasetyani, pihak keluarga berharap tersangka pembunuhan diganjar dengan hukuman berat. Kematian anak kedua dari pasangan Sugeng Wahyudi dan Mulyati itu membuat keluarga terpukul. Bahkan sempat dikabarkan sang ayah harus mendapatkan perawatan dokter karena tak kuat menahan kesedihan.
Mulyati, ibu Dinie, berharap aparat penegak hukum bisa memberikan keadilan. Meski telah merelakan kepergian anaknya Ia berharap tersangka dihukum berat agar anaknya bisa tenang di alam kubur.
”Hukuman harus sesuai dengan perbuatan, saya berharap penegak hukum bisa berbuat adil kepada kami,” ujarnya.
Disinggung mengenai hubungan asmara antara tersangka dengan Dinie, dia menegaskan bahwa keluarga sama sekali tidak mengetahui. Selama ini Dinie juga mengatakan kepadanya belum memiliki pacar.
”Jadi bagaimana mungkin saya bilang tidak setuju dengan hubungan mereka, karena selama ini kita tidak tahu mereka itu pacaran atau tidak. Karena selama ini Dinie bilang kalau tidak punya pacar,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto mengungkapkan, penyidik Polres Kotawaringin Barat (Kobar), membidik tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
”Tahap awal ini penyidik menggunakan pasal 340 (pembunuhan berencana) yang dapat menjerat tersangka dengan ancaman hukuman seumur hidup,” katanya, Minggu (24/9) siang.
Berdasarkan pemeriksaan, palu dan pisau yang digunakan untuk membunuh sudah dipersiapkan tersangka sebelumnya. ”Peralatan untuk mengeksekusi korban sudah dipersiapkan, dan bisa dianggap sebagai sebuah perencanaan untuk melakukan tindak pembunuhan. Selain itu tersangka juga beraksi sangat rapi, dengan membungkus mayat korban dengan terpal bahkan membersihkan bekas ceceran darah di TKP,” terangnya. (sla/yit)