KUALA KURUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang meminta kepada masyarakat, untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Kepengurusannya harus dilakukan sejak sekarang ini, jangan menunggu.
”KTP-el itu sangat penting bagi penduduk. Jangan saat kita perlu, baru terburu-buru mengurus. Alangkah baiknya, kapan saja ada kesempatan, segera lakukan perekaman KTP-el,” ucap Punding kepada Radar Sampit, Senin (25/9) sore.
Menurut dia, keberadaan KTP-el sangat diperlukan dalam mengurus keperluan administrasi di berbagai instansi. Contohnya di dunia perbankan, layanan BPJS Kesehatan, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan lainnya. Masyarakat pun harus menyadari bahwa KTP-el sangat penting untuk kepentingan diri sendiri.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini kembali menuturkan, masyarakat juga harus bisa menfaatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dengan melakukan jemput bola di desa dan kelurahan.
”Intinya, kami ingin mengajak masyarakat untuk tertib dalam setiap adminduk, khususnya KTP-el, karena itu sangat penting bagi mereka. Jangan sampai diabaikan, segera urus dan lakukan perekaman KTP-el, karena itu demi diri kita sendiri,” imbuh Punding.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Margori Limin melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Iskandar JK mengakui, bahwa saat ini, sebanyak 4.000 blanko e-KTP kembali tersedia di Disdukcapil Kabupaten Gumas.
”Mari lakukan perekaman KTP-el, dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Gumas,” tandasnya. (arm/gus)