KUALA KURUN – Karena mengambil jalur yang salah ketika berkendara, dua kendaraan roda bertabrakan di ruas Jalan Antang Taoi km 3, Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang. Satu pengendara tewas di tempat dan dua lainnya luka serius.
”Korban tewas Indra Kaharap (30), warga Desa Petuk Liti. Dia mengalami luka parah di bagian kepala kiri,” kata Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto, Selasa (26/9).
Kecelakaan itu terjadi Senin (25/9), sekitar pukul 17.45 WIB. Bermula ketika korban berboncengan dengan rekannya Muhammad Mansur (25) mengendarai sepeda motor tanpa nomor pelat, melaju dari Jalan Antang Taoi Km 3 menuju Kelurahan Selang Simin.
Saat itu, dari arah berlawanan muncul sepeda motor dengan Nopol KH 2472 TJ yang dikendarai Andri. Karena mengambil jalur yang salah, tabrakan dua kuda besi tersebut tidak bisa dihindari.
”Kami melihat ada kelalaian dari Andri yang salah mengambil jalur yang bukan miliknya, sehingga tabrakan ini terjadi,” kata mantan Kapolsek Katingan Kuala ini.
Akibat tabrakan tersebut, kata dia, Indra Kaharap tewas di tempat, sedangkan rekannya Muhammad Mansur mengalami luka di kepala. ”Sementara Andri hanya mengalami memar di bagian dada,” ujarnya.
Pihaknya telah memeriksa saksi, yakni Suyatno yang tinggal di dekat lokasi kejadian. Sedangkan untuk kedua motor yang terlibat tabrakan tersebut diamankan di Pos Lantas Sepang.
”Kasus tabrakan ini masih kita dalami. Kita nantinya juga akan melakukan olah TKP,” pungkasnya. (arm/ign)