SAMPIT- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Timur di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, digeledah tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Jumat (6/10). BPN digeledah karena sikap pejabatnya, yang dianggap tidak kooperatif.
Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Hendriansyah dan Ketua Tim Penyidik Datman Kataren itu, menurunkan 7 anggotanya. Dalam penggeledahan Kepala BPN Kotim Arya terlihat gugup. Bahkan sempat mengusir wartawan yang meliput penggeledahan itu.
”Wartawan ke sana, ngapain di sini,” cetusnya.
Diketahui, Kejari Kotim kini menangani dua kasus dugaan korupsi yang menyeret nama BPN, yakni sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit, terkait penerbitan sertifikat yang dilakukan BPN. Dalam waktu dekat ini akan segera menyeret tersangka dalam kasus tersebut.
Tidak hanya itu, Kejari Kotim saat ini juga tengah mengusut kasus penerbitan sertifikat prona, yang masih dalam tahap penyelidikan jaksa. Disinyalir di situ juga ada tindak pidana korupsi melibatkan pihak tertentu. Puluhan saksi yang menjadi objek prona sudah dimintai keterangan. Dalam beberapa pekan terakhir ini digenjot untuk dituntaskan.(ang/oes)