KUALA KURUN – Sebanyak 64 orang dari 12 kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran dibuka sejak 23 September – 3 Oktober 2017 lalu oleh Panitia Pengawas (Panwas) Gumas.
”Awalnya, kita membuka penerimaan berkas mulai 23-30 September, namun diperpanjang hingga 3 Oktober. Yang telah mendaftar ini, akan dilakukan seleksi berkas terlebih dulu,” kata Ketua Panwas Gumas Walman Tristianto, Jumat (6/10).
Berdasarkan berkas yang diterima, semua kecamatan memenuhi kuota pendaftaran, yakni minimal tiga orang yang mendaftar. Kecamatan Manuhing Raya dan Damang Batu menjadi contoh, ada tiga orang yang mendaftar.
”Untuk calon anggota panwascam yang paling banyak mendaftar, ada di Kecamatan Kurun, dengan jumlah 12 orang,” tuturnya.
Setelah pengumuman berkas, lanjut dia, Panwas Gumas akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat. Hal ini dikarenakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpol) dan lainnya.
”Kita membuka pintu selebar-lebarnya, jika masyarakat memberikan saran dan masukan terkait hasil seleksi berkas calon anggota panwascam,” ujarnya.
Setelah lolos seleksi berkas, lanjutnya, calon anggota panwascam akan mengikuti tes tertulis yang rencananya digelar di aula Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP3D) Gumas pada Minggu (8/10).
”Dalam tes tertulis tersebut, lembar soal langsung dari Bawaslu Provinsi dan diawasi tim Bawaslu Provinsi,” tandasnya. (arm/ign)