SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 November 2015 21:18
Guru Cabul Lecehkan Siswi, Mengaku Khilaf

KUALA KAPUAS – Perilaku DM sebagai guru SMK di Kabupaten Kapuas mencoreng profesi guru. Pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya saat jam sekolah. Polres Kapuas berhasil meringkusnya dan menjebloskannya ke dalam tahanan.  

Korban merupakan siswi tempat DM mengajar. Kuat dugaan korban tak hanya sendiri, sebab ada kemungkinan sisiwi lain menjadi korban nafsu pelaku. Kasus tersebut ditangani Polres Kapuas setelah diserahkan dari Polsek Mandomai.

Informasi dihimpun, peristiwa tersebut disaksikan siswa/siswi lain dan terjadi saat pelajaran sekolah berlangsung, Rabu (18/11). Saat itu DM tanpa sungkan langsung meremas  payudara korban beberapa kali, hingga siswi itu menangis dan ketakutan.

Korban kemudian pulang dan melapor ke orangtuanya. Mendapat laporan tersebut, keluarga melapor ke kantor polisi sampai akhirnya ditangkap petugas Polsek Mandomai hingga diserahkan ke Polres Kapuas.

Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan tersebut spontan dilakukan. Dia mengaku khilaf. Namun, karena diduga banyak siswi lain menjadi korban, proses hukum berlanjut.

Seorang keluarga korban mengatakan, perbuatan itu dilakukan secara paksa oleh pelaku. Korban sampai trauma dan malu. ”Harusnya bisa menjadi contoh baik, bukan melakukan pelecehan seksual. Padahal korban masih di bawah umur,” ucapnya.

Pihaknya berharap kepolisian memproses laporan tersebut dan menjerat pelaku sesuai aturan hukum. ”Infonya masih banyak murid yang jadi korban pelecehan korban, namun tidak melapor saja. Intinya, kami minta kepolisian tuntaskan kasus tersebut,” katanya seraya meminta namanya tidak dikorankan.

Kapolres Kapuas AKBP Hendra Rochmawan melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Jumianto mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatan tersebut. ”Benar, guru itu melakukan pencabulan dan sudah mengakui perbauatan tersebut,” ungkapnya melalui sambungan telepon.  

Jumianto menuturkan, pelaku memaksa korban sampai akhirnya terjadi pencabulan dan pelecehan seksual. ”(Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur) sudah memenuhi semua unsur, tinggal kita tindak lanjuti,” tutup perwira Polri ini. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers