KASONGAN - Sebanyak 35 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kasongan menjalani tes urine, Rabu (11/10). Tujuan dilakukan tes urine ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pengguna narkoba.
Ketua, hakim, staf pengadilan, hingga pegawai kontrak dipaksa pipis untuk diambil sampel urine oleh jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan. Hasilnya, tidak ada satupun yang dinyatakan positif narkoba.
Ketua BNK Katingan Sakariyas mengatakan, tes urine kepada seluruh jajaran PN Kasongan hendaknya menjadi peringatan bagi instansi lain yang pada saatnya nanti akan mendapat giliran.
"Saya mengapresiasi pelaksanaan tes urine di PN Kasongan ini. Apalagi ini merupakan permintaan langsung ketua PN, dan beliau meminta agar BNK dapat menilai hasilnya secara objektif," ungkapnya.
Menurutnya, alat tes urine yang digunakan BNK saat ini cukup canggih dan memiliki tingkat akurasi lebih baik dari sebelumnya. Cara kerjanya pun cukup simpel.
"Alat ini masih bisa mendeteksi kandungan narkoba dalam air kemih, walaupun sudah dikosumsi seminggu yang lalu," katanya.
Ketua PN Katingan Ahmad Bukhori menuturkan, tes urine tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Mahkamah Agung (MA) RI untuk membersihkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Total ada 35 orang yang akan dilakukan tes urine, baik ketua, wakil ketua, para hakim, pejabat pengadilan hingga pegawai honorer. Saya yang pertama dites, alhamdulillah hasilnya negatif. Ini merupakan tes yang pertama di PN Kasongan," tuturnya.
Dirinya bakal mengirimkan hasil pengujian tersebut kepada MA. Jikapun ada oknum yang terlibat, maka kami akan memberikan tindakkan keras. Pasalnya, lembaga pengadilan sejak awal sudah berkomitmen untuk ikut memberantas peredaran narkoba.
"Selaku aparat penegak hukum, kami harus membuktikan terlebih dahulu kepada masyarakat bahwa kami telah bersih dari narkotika. Bersih itu bukan cuma klaim, namun dibuktikan dengan hasil tes yang objektif," pungkasnya. (agg/yit)