SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 12 Oktober 2017 15:22
WADUWWW!!!!! Kasus Arisan Online, Penyidik Bidik Anak Pejabat

Sudah Dilaporkan Tapi Belum Dipanggil

ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Dugaan penipuan investasi berkedok arisan online telah menjadikan LJ tersangka. LJ selaku pengumpul dana dan tidak bisa mengembalikan uang ratusan juta milik peserta arisan. Sudah 13 saksi pelapor dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng dan belasan barang bukti disita.

Dalam kasus ini pula besar kemungkinan akan ada tersangka lain. Hal itu karena sistem arisan itu mengumpulkan dana masyarakat dan akan memberikan keuntungan berlipat ganda. Terlebih apalagi perkara itu diduga melibatkan salah seorang putri pejabat tinggi di Kalteng berinisial JB.

Walaupun JB belum dimintai keterangan, tetapi kepolisian sudahmembidik JB. Terlebih yang bersangkutan sudah dilaporkan secara resmi.

”Kita sudah tetapkan satu tersangka, LJ, dan sudah dilakukan penahanan. Penetapan sudah sesuai barang bukti dan pengakuan saksi, termasuk gelar perkara. Sekarang tinggal pengembangan agar lebih rinci dan tetap memeriksa para saksi pelapor,” ungkap Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu, Rabu (11/10).

Pambudi menerangkan, dugaan penipuan itu telah dilaporkan 13 orang warga yang merasa menjadi korban. Hanya, LJ dikenakan satu perkara sesuai Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 379 huruf A. Ancaman kurungan empat tahun penjara. ”Memang laporannya oleh 13 warga atau korban dugaan penipuan itu, tapi LJ tidak bisa menjalani satu per satu pelaporan. Maka itu dikenakan ancaman empat tahun,” ujarnya.

Perwira menengah Polri ini menyampaikan terkait JB, bahwa kepolisian sudah menerima laporan atas dugaan tindak pidana serupa. Namun masih dalam pendalaman dan tindak lanjut, belum ada pemanggilan atau status tersangka.

”Iya benar, sudah dilaporkan tapi prosesnya masih dalam penyelidikan dan penelitian. Dia pun belum berstatus tersangka,” ucap Pambudi.

Pambudi menegaskan, kasus itu nanti akan dipublikasikan secara rinci oleh Kapolda Kalteng atau Dirkrimum Polda. Baik itu siapa saja terlibat, barang bukti, jumlah pasti kerugian, prosedur pengumpulan dana, perolehan dana hingga ke mana saja dana-dana itu disetorkan.

”Nanti akan disampaikan oleh pimpinan, jelasnya sampai saat ini masih satu tersangka dan itu sudah ditahan. Apakah nanti ada orang lain, itu lihat perkembangan. Jadi penyidik mengembangkan dahulu dan nantinya akan dibeberkan secara rinci bagaimana kasus itu terjadi,” pungkasnya.

Untuk ketahui, sebelumnya dalam sebuah kesempatan Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail menyatakan putrinya, JB, juga menjadi korban dalam dugaan penipuan investasi berkedok arisan online. Habib malah menduga pelaporan itu diarahkan ke ranah politik.

Mantan anggota DPD RI itu pun menegaskan berani memastikan untuk mengecek rekening koran anaknya dan bilamana benar bahwa dana itu berada di rekening sang anak, maka ia siap membayar. Hanya Habib pun mempertanyakan arisan serupa seperti Gallery Phone tidak ditindaklanjuti. ”Tetapi tatkala anak wagub, malah dilanjut, jadi ada apa ini?” sergahnya kala itu. (daq/dwi)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers