KUALA KURUN – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) menyambangi SMPN 1 Tewah. Hal itu dalam rangka menggalakkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Sebanyak 70 peserta didik antusias mengikuti kegiatan tersebut.
”Program JMS kepada para peserta didik ini untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini, dengan tujuan mencegah kenakalan remaja. Selain itu, mereka bisa kenal dan tahu tentang hukum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Koswara melalui Kasi Intel Indra Saragih, Kamis (12/10).
Dia menuturkan, program yang dicanangkan Kejaksaaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tersebut merupakan salah satu cara untuk membina mental generasi muda, khususnya di kalangan peserta didik.
”Melalui program ini, kita harapkan para peserta didik khususnya di SMPN 1 Tewah bisa mengerti tentang hukum dan mentaati peraturan yang berlaku, sehingga nantinya tidak terjerat dengan permasalahan hukum,” ujarnya.
Dalam program JMS tersebut, pihaknya memberikan materi mengenai pengenalan hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, serta tugas pokok dan fungsi kejaksaaan dalam menegakkan aturan.
”Selain itu, kita juga memberikan penerangan hukum kepada peserta didik mengenai pelanggaran yang mungkin saja dilakukan oleh mereka,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Tewah Suta menyambut baik program JMS. Diharapkan, dengan adanya program tersebut akan menambahkan ilmu pengetahuan dan pemahaman terkait hukum bagi peserta didik dan para guru.
”Program seperti ini akan menambah pemahaman kita mengenai hukum, baik itu kepada peserta didik maupun para guru,” tandasnya. (arm)